Produk Alas Kaki Indonesia Ditolak AS Terkait Kontaminasi Cs-137
Dua kontainer berisi produk alas kaki asal Indonesia ditolak oleh Amerika Serikat setelah terdeteksi terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Keputusan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan dari Food and Drug Administration (FDA) AS yang menunjukkan kontaminasi pada produk tersebut.
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa produk alas kaki ini diproduksi di pabrik yang terletak di Cikande.
Pabrik tersebut berlokasi sekitar lima kilometer dari PT Peter Metal Technology (PT PMT), yang diyakini sebagai sumber utama kontaminasi Cs-137.
Hal ini menunjukkan bahwa terdapat risiko potensial bagi produk yang berasal dari wilayah dekat sumber radioaktif tersebut.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Saat ini, dua kontainer sepatu asal Indonesia tersebut telah kembali ke Tanah Air, dengan kontainer pertama tiba sebulan lalu dan masih menunggu pemeriksaan.
Kontainer kedua tiba pada 29 Oktober 2025, dan mendapat notifikasi mengenai potensi kontaminasi.
Meskipun pemeriksaan awal di bagian luar tidak menunjukkan adanya kontaminasi, pengujian isi kontainer tetap dilanjutkan untuk memastikan keselamatan produk.
Bara Krishna Hasibuan menegaskan bahwa dugaan kontaminasi produk alas kaki ini muncul bersamaan dengan penemuan cemaran radioaktif pada produk udang dan cengkeh sebelumnya.
Pihak berwenang mencatat kemungkinan bahwa insiden kontaminasi ini terjadi bersamaan, menunjukkan adanya masalah lebih luas terkait keamanan produk makanan dan barang konsumsi.
Langkah-langkah yang diambil oleh otoritas terkait diharapkan dapat mencegah masuknya produk berpotensi berbahaya ke pasar.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: