Pelantikan Prof Teuku Faisal Fathani Sebagai Kepala BMKG
Prof Teuku Faisal Fathani telah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menggantikan Prof Dwikorita Karnawati.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Pelantikan ini menandai awal kepemimpinan Faisal dalam lembaga yang sangat vital untuk meteorologi dan kebencanaan.
Serah terima jabatan antara Prof Dwikorita dan Prof Teuku Faisal berlangsung pada Senin, 3 November 2025, di Jakarta.
Acara ini dipimpin oleh Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi. Proses serah terima berlangsung dengan lancar, menyoroti pentingnya transisi kepemimpinan di lembaga strategis ini, menurut Kepala Bagian Humas BMKG, Akhmad Taufan.
Pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang mengatur manajemen pegawai negeri sipil, serta perubahannya dalam PP Nomor 17 Tahun 2020.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
Prof Dwikorita Karnawati telah menjabat sebagai Kepala BMKG sejak 3 November 2017. Ia dikenal sebagai rektor perempuan pertama di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selama masa jabatannya, Dwikorita memainkan peran kunci dalam modernisasi layanan BMKG, termasuk pengembangan sistem peringatan dini bencana serta digitalisasi informasi terkait cuaca.
Ia juga aktif terlibat dalam organisasi iklim global, termasuk menjadi anggota eksekutif di World Meteorological Organization (WMO), menjadikannya figur penting di tingkat internasional.
Prof Teuku Faisal Fathani merupakan akademisi dan pakar kebencanaan dari UGM. Ia dikenal dengan risetnya dalam bidang sistem peringatan dini longsor dan mitigasi bencana hidrometeorologi.
Faisal meraih gelar dalam Geoteknik dan Rekayasa Sabo dari Tokyo University of Agriculture and Technology, Jepang, dan diangkat menjadi profesor pada tahun 2017.
Sebagai alumni SMA Taruna Nusantara angkatan pertama, ia juga aktif dalam organisasi alumni dan memiliki pengaruh di kalangan ilmuwan kebumian di Indonesia.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: