Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: KPK Dapat Tindakan
Isu dugaan mark up dalam pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal sebagai Whoosh, kembali mencuat di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Mahfud menegaskan bahwa dia tidak akan membuat laporan formal kepada KPK, meskipun siap untuk dipanggil dan memberikan informasi yang diperlukan. Dia juga menyatakan bahwa KPK seharusnya sudah memahami isu yang beredar.
Isu mengenai dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh mencuat kembali. Mahfud MD mengklaim bahwa biaya per satu kilometer untuk proyek tersebut ditaksir mencapai 52 juta dolar Amerika Serikat, sementara di China hanya sebesar 17-18 juta dolar AS.
Pernyataan Mahfud tersebut diungkapkan dalam video di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025 ini mengarahkan perhatian publik pada potensi tindak pidana korupsi. "Naik tiga kali lipat," jelasnya, menunjukkan perbedaan mencolok antara estimasi biaya di Indonesia dan China.
Dugaan mark up ini telah menjadi perhatian masyarakat dan kini sedang direspons oleh KPK, yang berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan aduan masyarakat mengenai proyek ini.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Mahfud MD menyampaikan bahwa KPK seharusnya lebih proaktif dalam menanggapi isu yang telah ramai diperbincangkan sebelum ia mengungkapkannya. "Mestinya, KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget dan punya data," katanya.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan KPK dalam mengupas tuntas isu ini, agar tidak hanya mendengarkan dari dia saja. Menurutnya, banyak pihak yang berpotensi memberikan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan yang diterapkan dalam proyek Whoosh.
Pihak KPK melalui juru bicara, Budi Prasetyo, merespons dengan menyatakan bahwa mereka akan bertindak proaktif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dalam pernyataannya, Mahfud menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek besar seperti Whoosh. Dia berpendapat bahwa publik berhak mendapatkan informasi tentang penggunaan anggaran negara yang bersumber dari pajak.
Dia juga menolak jika diminta membuat laporan resmi kepada KPK. "Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga," katanya, menekankan posisi di mana dia merasa tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan dugaan tersebut.
Dengan situasi ini, publik semakin menantikan tindakan apa yang akan diambil oleh KPK dalam menanggapi isu mark up yang mengarah ke dugaan praktik korupsi dalam pengadaan proyek kereta cepat ini.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: