Eksekusi Abdullah Al Derazi: Isu Hak Asasi Manusia di Arab Saudi Semakin Memanas
Otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati Abdullah Al Derazi pada 20 Oktober 2025 setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme terkait demonstrasi anti-pemerintah.
Kasus ini menarik perhatian global, mencerminkan perlakuan pemerintah terhadap aktivis dan isu hak asasi manusia di negara tersebut.
Abdullah Al Derazi, seorang pria Saudi, menjalani hukuman mati setelah terlibat dalam aksi protes anti-pemerintah pada tahun 2011 saat ia masih di bawah umur. Demonstrasi tersebut menuntut perlakuan lebih baik bagi minoritas Muslim Syiah di negara tersebut.
Aksi tersebut dianggap pemerintah Saudi sebagai terorisme, yang berujung pada pengadilan dan vonis hukuman mati. Sejak tahun 2025, lebih dari 300 orang telah dieksekusi di Arab Saudi, menandakan peningkatan tren penggunaan hukuman mati.
Penanganan kasus ini menunjukkan sikap tegas pemerintah terhadap dissent, khususnya terhadap mereka yang berani menyuarakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri
Kelompok hak asasi manusia dan pakar PBB mengkritik eksekusi ini, menggambarkan penahanan Al Derazi sebagai tindakan sewenang-wenang. Pada bulan April 2025, pakar PBB telah menyerukan pembebasan Al Derazi, mengingat haknya untuk menyuarakan keprihatinan terhadap pemerintah.
Duaa Dhainy, peneliti di European Saudi Organisation for Human Rights (ESOHR), menyatakan, 'Keluarganya mengetahui kabar eksekusi dari media sosial.' Keluarga Al Derazi juga tidak diberikan kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal, dan jasadnya belum diserahkan kepada mereka.
Pernyataan ini menunjukkan adanya kegelisahan di kalangan aktivis tentang perlakuan pemerintah terhadap mereka yang terlibat dalam protes.
Amnesty International mengungkapkan bahwa eksekusi terhadap Al Derazi disetujui secara rahasia oleh Mahkamah Agung, menciptakan keraguan mengenai proses hukum yang dilalui. Kasus ini merupakan bagian dari tren yang lebih luas di mana kerajaan Saudi mengintensifkan tindakan repressif terhadap aktivisme.
Pada tahun 2024, terdapat 338 eksekusi yang dilaporkan, memperlihatkan pola kenaikan angka eksekusi yang berkelanjutan. Organisasi internasional terus menekankan perlunya menghentikan kebijakan tersebut, menyerukan pemerintah Saudi untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia.
Situasi ini menempatkan fokus pada bagaimana pemerintah Saudi berhadapan dengan kritik dan penentangan, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: