Dana Ratusan Triliun Pemda Mengendap: Panggilan Ulang Penyerapan Anggaran
Pemerintah pusat mencatat ada dana ratusan triliun rupiah dari pemerintah daerah (pemda) yang terparkir di perbankan. Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, simpanan pemda mencapai Rp215 triliun, jauh di bawah data Bank Indonesia yang mencatat sebesar Rp233 triliun.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
DKI Jakarta menjadi wilayah dengan saldo tertinggi, mencapai lebih dari Rp19 triliun. Kondisi ini telah mengundang kritik mengingat pelaksanaan belanja anggaran yang belum optimal.
Dalam rapat koordinasi di Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian menguraikan lebih dalam mengenai dana pemda yang mengendap. Dari total Rp215 triliun, Rp64 triliun berada di provinsi, Rp119 triliun di kabupaten, dan Rp30 triliun di kota.
DKI Jakarta mencatat saldo tertinggi, sementara kabupaten Bojonegoro menguasai posisi terbaik dengan Rp3,6 triliun. Tito menegaskan pentingnya pengawasan untuk memverifikasi perbedaan data ini.
Tito menjelaskan bahwa lambatnya proses lelang dan efisiensi sistem e-katalog adalah penyebab utama dana tersebut terparkir. Banyak kepala daerah yang menunda pencairan anggaran, dengan berbagai alasan, termasuk perubahan struktur organisasi.
Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Tito menekankan bahwa perbedaan antara pendapatan dan belanja pemda dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Daerah yang memiliki pendapatan tinggi namun belanja rendah seringkali mengalami stagnasi ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemda untuk memanfaatkan dana yang ada untuk kegiatan produktif. Data menunjukkan realisasi belanja APBD hingga September 2025 hanya mencapai 51,3 persen dari total pagu.
Purbaya menyoroti penurunan drastis dalam belanja modal, barang, dan jasa sebagai indikasi kurangnya eksekusi anggaran. Hal ini bisa berkontribusi pada perlambatan ekonomi lokal.
Purbaya juga mengkritik penggunaan dana pemda yang lebih banyak disimpan di bank umum dibandingkan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Hal ini menghambat peredaran uang di daerah dan membuat ekonomi setempat tidak bergerak.
Ia mengingatkan akan pentingnya BPD dalam mendukung likuiditas dan kredit bagi pelaku usaha lokal. 'Kalau uangnya di pusat terus, ya bank daerah juga enggak bisa napas,' ungkap Purbaya.
Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem penyaluran dana agar uang tersebut dapat berputar demi kepentingan rakyat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: