Luhut Pandjaitan: Program Makan Bergizi Gratis Harus Berlangsung Sepuluh Tahun
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebaiknya dilaksanakan minimal selama sepuluh tahun ke depan.
Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer
Pernyataan ini disampaikan dalam acara resmi di Jakarta Selatan, di mana Luhut juga mengakui tantangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam pernyataan pada 16 Oktober 2025, Luhut menjelaskan, "Menurut saya harus dipelihara terus makan bergizi ini, mungkin paling tidak 10 tahun. Nanti mungkin setelah itu, bertahap kita lihat, kita evaluasi, mau kita bagaimanakan."
Luhut percaya bahwa meskipun ada kekurangan dalam pelaksanaannya, MBG berpotensi menciptakan simpul-simpul ekonomi baru yang bisa mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Ia juga berbagi informasi bahwa program ini telah dipresentasikan kepada Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Howard Lutnick, yang dianggapnya memahami manfaat dari MBG.
Luhut menyadari perlunya perbaikan dalam pelaksanaan MBG dan menyarankan agar Badan Gizi Nasional (BGN) mengelola anggaran secara efektif. "Saya ulangi, dengan benar," tegasnya.
Dia membahas pentingnya membangun ekosistem yang mendukung agar MBG dapat memberikan dampak yang optimal.
Sebagai perbandingan, Luhut mencatat bahwa anggaran MBG yang dialokasikan mencapai Rp171 triliun, sedangkan anggaran TNI hanya sedikit lebih tinggi, yaitu Rp175 triliun.
Di tahun 2025, BGN diharapkan mengelola anggaran sebesar Rp171 triliun, ditambah Rp100 triliun untuk pelaksanaan MBG. Namun, BGN melaporkan pengembalian Rp70 triliun kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, penyerapan anggaran untuk tahun ini belum optimal karena beberapa proyek masih dalam proses pembangunan dan verifikasi.
Meskipun demikian, Presiden Prabowo Subianto merencanakan alokasi anggaran mencapai Rp335 triliun untuk program MBG di tahun 2026, yang meliputi Rp268 triliun untuk BGN dan Rp67 triliun dalam bentuk dana cadangan.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: