Harga Emas di Indonesia Capai Rekor Tertinggi dengan Rp2.565.000 per Gram
Harga emas di Indonesia mencetak rekor baru dengan nilai Rp2.565.000 per gram pada hari ini, Selasa (14/10). Kenaikan harga ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp29.000 per gram dibandingkan dengan harga kemarin.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Selain harga emas Antam, merek lain seperti Galeri24 dan UBS juga mengalami kenaikan signifikan. Emas Galeri24 kini dipatok seharga Rp2.335.000 per gram, sementara harga emas UBS mencapai Rp2.385.000 per gram.
Hari ini, harga emas Antam tercatat sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah. Dalam pantauan melalui situs resmi Sahabat Pegadaian, harga emas Antam mengalami lonjakan dari Rp2.536.000 per gram.
Data yang diperoleh dari situs Logam Mulia juga menunjukkan harga emas Antam di angka Rp2.360.000 per gram, dengan kenaikan yang sama sebesar Rp29.000. Terdapat perbedaan harga antara Sahabat Pegadaian yang dikelola oleh PT Pegadaian (Persero) dan Logam Mulia yang dioperasikan oleh PT Antam Tbk.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Emas merek Galeri24 juga mengalami peningkatan, saat ini berada di Rp2.335.000 per gram dengan kenaikan Rp15.000 per gram. Harga emas UBS ditawarkan seharga Rp2.385.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp16.000.
Harga-harga yang dipublikasikan oleh berbagai sumber mencerminkan tren kenaikan harga emas, yang terus meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kenaikan harga emas biasanya dipicu oleh berbagai faktor ekonomi, termasuk fluktuasi nilai tukar mata uang dan inflasi. Ketika investasi di aset lain menjadi kurang menarik, emas sering kali dianggap sebagai pilihan yang lebih aman.
Lonjakan harga emas ini berdampak pada pasar investasi dan dapat mempengaruhi keputusan masyarakat dalam berinvestasi. Sebagai salah satu instrumen investasi yang populer, perubahan harga emas menjadi penting untuk dicermati oleh para investor.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: