BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 10 OKTOBER 2025 • 11:31 WIB

PT Hijau Dipta Nusantara Laporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

PT Hijau Dipta Nusantara Laporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Pencemaran Nama BaikPT Hijau Dipta Nusantara Laporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) melaporkan mantan karyawannya, Ayu, terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/7160/X/2025/SPKT.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR

Langkah ini diambil setelah munculnya pemberitaan yang menyeret nama PT HDN dalam konflik antara Ayu dan Ashanty, yang dinilai merugikan perusahaan secara signifikan.

Latar Belakang Kasus

Pelaporan ini muncul setelah informasi mengenai keterlibatan Ayu dalam konflik yang lebih besar di dunia hiburan beredar luas. Kuasa hukum Erie, Mangatta, menyatakan bahwa nama perusahaan diseret dalam konteks yang tidak benar.

Erie Prasetyo, Direktur Utama PT HDN, menegaskan bahwa Ayu tidak pernah menjadi karyawan di perusahaannya. Menurutnya, pernyataan tersebut sangat merugikan karena menyiratkan bahwa Ayu memiliki hubungan kerja yang jelas dengan PT HDN.

"Di situ menyebutkan Saudara Ayu itu karyawan dari PT Hijau Dipta Nusantara atau HDN, itu PT kami dan di situ beliau dan pihak-pihaknya juga menyatakan bahwa beliau sudah bekerja di PT kami sebagai keuangan. Itu sama sekali tidak benar dan itu sangat merugikan kami," tegas Erie.

Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan

Dampak Terhadap Perusahaan

Pernyataan yang dikeluarkan Ayu berdampak negatif terhadap bisnis PT HDN. Erie mengungkapkan bahwa informasi yang tidak akurat ini menyebabkan beberapa klien memutuskan untuk menghentikan kontrak kerja sama.

"Nah, itu berdampak pada perusahaan kami secara bisnis, karena sudah ada beberapa klien. Klien kami yang akhirnya memutuskan kerja sama bisnis yang merugikan kami secara bisnis," jelas Erie.

Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga reputasi perusahaan agar terhindar dari sengketa hukum yang bisa membahayakan operasional bisnis.

Permohonan untuk Hentikan Penyebaran Informasi Palsu

Menyadari dampak negatif yang timbul, Erie berharap masyarakat dapat lebih bertanggung jawab dalam membagikan informasi. Ia menyerukan agar narasi yang tidak benar terkait perusahaan tersebut tidak lagi disebarluaskan.

"Jadi mohon narasi-narasi seperti itu jangan disebarluaskan kembali karena itu sangat tidak berdasar," imbuhnya.

PT HDN menegaskan sikap tegas mereka dalam melindungi reputasi bisnis dari klaim yang dianggap tidak berdasar.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

PT Hijau Dipta Nusantara Laporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!