BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 24 SEPTEMBER 2025 • 19:45 WIB

KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus di Jawa Timur

KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus di Jawa TimurKPK Selidiki Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus di Jawa Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan berbagai agen perjalanan di Jawa Timur. Penyidikan ini menargetkan lima petinggi agen travel untuk mengungkap cara mereka memperoleh kuota tersebut.

Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik akan menyelidiki lebih dalam soal motif di balik praktik ini. Hal ini dianggap penting untuk memahami konstruksi perkara yang ada.

Pemeriksaan Terhadap Petinggi Agen Travel

Selama dua hari terakhir, KPK memfokuskan penyidikan terhadap sejumlah petinggi agen travel di wilayah Jawa Timur. Budi Prasetyo menggarisbawahi bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri pihak-pihak yang terlibat.

Salah satu agen travel yang diperiksa adalah Muhammad Rasyid dari PT Saudaraku, serta Zainal Abidin dari PT Andromeda Atria Wisata. Pemeriksaan ini menggambarkan adanya keterkaitan antara beberapa biro yang mungkin terlibat dalam praktik yang melanggar regulasi.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pimpinan Serikat Pekerja: Aksi Demonstrasi dan RUU Perampasan Aset Terjadi

Dinamika Kuota Haji Khusus

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setiap biro travel memperoleh kuota haji dalam jumlah berbeda-beda, yang sering kali memicu jual beli antar agen. Ketidaksamaan ini berpotensi menimbulkan praktik yang tidak transparan dengan harga yang memberatkan calon jamaah haji.

Tanpa adanya regulasi yang jelas, jual beli kuota haji ini menciptakan celah bagi individu untuk melakukan penyimpangan. Ini mencerminkan kurangnya pengawasan dalam pengelolaan kuota haji, yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Alur Penyidikan dan Potensi Kerugian Negara

KPK juga menelusuri aliran uang terkait praktik ini, menganalisis pengeluaran dan pemasukan dalam distribusi kuota haji. Budi menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan dari 'hulu ke hilir' untuk melacak rantai distribusi yang terlibat.

Kasus jual beli kuota haji ini diperkirakan dapat mengakibatkan kerugian negara yang signifikan, dengan estimasi mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian ini dianggap sebagai akibat dari perubahan alokasi kuota yang terjadi antara haji reguler dan haji khusus.

Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus di Jawa Timur

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!