KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus di Jawa Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan berbagai agen perjalanan di Jawa Timur. Penyidikan ini menargetkan lima petinggi agen travel untuk mengungkap cara mereka memperoleh kuota tersebut.
Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik akan menyelidiki lebih dalam soal motif di balik praktik ini. Hal ini dianggap penting untuk memahami konstruksi perkara yang ada.
Selama dua hari terakhir, KPK memfokuskan penyidikan terhadap sejumlah petinggi agen travel di wilayah Jawa Timur. Budi Prasetyo menggarisbawahi bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri pihak-pihak yang terlibat.
Salah satu agen travel yang diperiksa adalah Muhammad Rasyid dari PT Saudaraku, serta Zainal Abidin dari PT Andromeda Atria Wisata. Pemeriksaan ini menggambarkan adanya keterkaitan antara beberapa biro yang mungkin terlibat dalam praktik yang melanggar regulasi.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setiap biro travel memperoleh kuota haji dalam jumlah berbeda-beda, yang sering kali memicu jual beli antar agen. Ketidaksamaan ini berpotensi menimbulkan praktik yang tidak transparan dengan harga yang memberatkan calon jamaah haji.
Tanpa adanya regulasi yang jelas, jual beli kuota haji ini menciptakan celah bagi individu untuk melakukan penyimpangan. Ini mencerminkan kurangnya pengawasan dalam pengelolaan kuota haji, yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
KPK juga menelusuri aliran uang terkait praktik ini, menganalisis pengeluaran dan pemasukan dalam distribusi kuota haji. Budi menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan dari 'hulu ke hilir' untuk melacak rantai distribusi yang terlibat.
Kasus jual beli kuota haji ini diperkirakan dapat mengakibatkan kerugian negara yang signifikan, dengan estimasi mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian ini dianggap sebagai akibat dari perubahan alokasi kuota yang terjadi antara haji reguler dan haji khusus.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: