BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 18 AGUSTUS 2025 • 11:59 WIB

Qantas Dikenakan Denda USD 59 Juta karena Pemecatan Ilegal 1.820 Pekerja

urbanvibe.id – Maskapai penerbangan nasional Australia, Qantas Airways Ltd, baru saja dijatuhi denda sebesar USD 59 juta (sekitar Rp955 miliar) karena pemecatan ilegal 1.820 pekerja darat saat pandemi COVID-19.

Keputusan Pengadilan Federal Australia ini kembali mengundang kritik terhadap budaya perusahaan sekaligus berimplikasi pada langkah perbaikan yang perlu segera dilakukan.

Putusan Pengadilan dan Denda yang Ditetapkan

Putusan yang dibacakan pada Senin (18/8/2025) menegaskan bahwa Qantas harus membayar denda sebesar USD 59 juta kepada Serikat Pekerja Transportasi (Transport Workers’ Union/TWU), yang menggugat pemecatan tersebut.

Denda ini adalah langkah awal, dan sisa kompensasi yang akan ditentukan dalam sidang mendatang, dengan harapan sebagian besar akan diberikan kepada karyawan yang terdampak.

Budaya Perusahaan yang Dipertanyakan

Hakim Michael Lee dalam putusannya mengkritik budaya internal Qantas yang memungkinkan pemecatan tersebut terjadi, serta menilai kelayakan penyesalan perusahaan.

Ia menyatakan, “Saya gelisah dan tidak yakin dengan apa yang sebenarnya terjadi di tingkat atas Qantas menjelang keputusan outsourcing ini.”

Permintaan Maaf dan Respon dari Serikat Pekerja

Permintaan maaf yang disampaikan oleh CEO Qantas Vanessa Hudson dianggap hakim sebagai bersifat performatif, apalagi di situasi ia tidak hadir di persidangan.

“Berbeda halnya jika permintaan maaf itu diuji langsung di persidangan, bukan sekadar siaran pers perusahaan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Nasional TWU, Michael Kaine, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan kemenangan bagi para pekerja, yang menunjukkan rasa keadilan di dunia industri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Qantas Dikenakan Denda USD 59 Juta karena Pemecatan Ilegal 1.820 Pekerja

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!