Kamis, 16 APRIL 2026 • 16:57 WIB

Ketua Ombudsman Baru Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel

Author

Ketua Ombudsman Baru Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel

Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang baru dilantik, Hery Susanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sektor pertambangan nikel. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung melalui keterangan resmi pada 16 April 2026.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa cukup bukti ditemukan untuk menetapkan Hery sebagai tersangka setelah serangkaian tindakan penyidikan dilakukan.

Kasus Dugaan Korupsi Nikel

Hery Susanto dituduh menerima sejumlah uang dari PT TSHI untuk membantu mempermudah permasalahan perusahaan terkait perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Penyelidikan ini menyoroti kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel dari tahun 2013 hingga 2025.

Menurut Syarief Sulaeman Nahdi, penetapan tersangka diambil setelah tim penyidik mendapatkan bukti yang cukup melalui berbagai langkah, termasuk penggeledahan di berbagai lokasi yang berkaitan.

Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Proses Hukum dan Penahanan

Setelah penetapan tersangka, Hery Susanto akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan ini berlangsung selama 20 hari ke depan, menandai awal proses hukum yang lebih lanjut.

Hery terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan kaos biru muda dan celana abu-abu, meski tidak memberikan komentar kepada wartawan yang hadir di lokasi.

Dampak dan Reaksi Publik

Kasus ini menarik perhatian publik yang luas, terutama karena Hery baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman. Proses hukum ini telah menciptakan ketertarikan akan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang dihadapinya.

Dugaan keterlibatan Hery dalam korupsi membawa kritik dan kekhawatiran akan integritas lembaga Ombudsman, serta menekankan perlunya penyelidikan mendalam terhadap kasus-kasus serupa yang mungkin ada dalam sektor pertambangan.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU