Rabu, 11 MARET 2026 • 11:51 WIB

Investigasi Mendalam Pasca Longsor di TPST Bantargebang

Author

Investigasi Mendalam Pasca Longsor di TPST Bantargebang

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah mengumumkan rencana untuk menyelidiki dugaan unsur pidana terkait insiden longsor tragis di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang terjadi pada 8 Maret 2026.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa

Insiden tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, sementara kementerian bertekad untuk menegakkan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Langkah-Langkah Penyidikan dan Hukum

Menteri Hanif menjelaskan, "Bantargebang kemarin telah kita lakukan olah TKP atas kejadian bencana kemanusiaan ini dengan meninggalnya tujuh warga kita," saat konferensi pers di Jakarta Timur pada Rabu (11/3).

Ia menekankan bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang 18 Tahun 2008, yang mengatur pengelolaan lingkungan hidup.

Hanif menyatakan, "Jadi kejadian ini gunung esnya saja. Pasti ada pejabat-pejabat sebelumnya yang juga harus kami mintai keterangan kenapa kegiatan open dumping ini tidak dihentikan."

Penyidikan ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu seminggu ke depan untuk memastikan keadilan bagi pihak-pihak yang terdampak.

Kronologi dan Dampak Insiden Longsor

Longsor yang terjadi pada Minggu (8/3) berawal dari hujan lebat yang berkepanjangan di kawasan tersebut.

Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyatakan bahwa longsor tersebut menimpa lima unit truk sampah dan sebuah warung yang berada di dekat lokasi.

"Saat truk sampah sedang mengantre untuk melakukan pembongkaran muatan sampah, tiba-tiba terjadi longsor," ungkap Isnawa, berdasarkan laporan dari Antara.

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya manajemen risiko dalam pengelolaan sampah di area perkotaan, mengingat dampak langsung yang ditimbulkan.

Strategi Pencegahan di Masa Depan

Menteri Hanif menyatakan bahwa langkah-langkah pencegahan akan diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

"Mudah-mudahan dalam seminggu-seminggu depan sudah ada tersangka yang ditetapkan di dalam rangka memberikan asas keadilan," ujarnya.

Kementerian juga berkomitmen untuk menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran penting dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

Investigasi ini direncanakan akan mencakup semua pejabat yang memiliki tanggung jawab sejak lahirnya Undang-Undang 18 Tahun 2008.

Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU