Kamis, 05 MARET 2026 • 15:42 WIB

Bareskrim Tingkatkan Sinergi dengan Perbankan untuk Cegah Judi Online

Author

Bareskrim Tingkatkan Sinergi dengan Perbankan untuk Cegah Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus menerapkan langkah strategis dalam menangani judi online di Indonesia. Fokus utamanya adalah mencegah aliran dana yang berhubungan dengan kejahatan ini melalui pengawasan yang lebih ketat di sektor perbankan.

Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Brigjen Himawan Bayu Aji menegaskan pentingnya sinergi antara perbankan dan aparat penegak hukum. Beliau meminta perbankan untuk meningkatkan prosedur pembukaan rekening dan deteksi transaksi yang mencurigakan.

Perbankan Diminta Tingkatkan Pengawasan

Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyoroti peran krusial yang dimainkan oleh perbankan dalam mencegah judi online. Dalam konferensi pers yang diadakan baru-baru ini, beliau mengusulkan agar prosedur pembukaan rekening diperketat.

Beliau menjelaskan bahwa penerapan prinsip know your customer (KYC) dan anti-money laundering yang ketat sangat penting. "Kami mengharapkan agar perbankan dapat memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip know your customer (KYC) dan anti-money laundering secara ketat dan menyeluruh," ungkapnya.

Himawan menambahkan bahwa semua rekening perbankan tidak boleh digunakan untuk kegiatan perjudian. Deteksi dini atau early warning system di perbankan diharapkan dapat membantu menutup ruang gerak para pelaku perjudian.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut

Kesepakatan Baru dengan Perbankan

Polri telah mengupayakan kesepakatan baru dengan perbankan untuk mempermudah proses penyidikan kasus judi online. Pemeriksaan rekening-rekening pelaku kini dapat dilaksanakan di satu lokasi, yaitu kantor pusat perbankan.

"Ternyata kami dapat satu kesepakatan bahwa pemeriksaan-pemeriksaan untuk rekening-rekening yang tersebar yang digunakan oleh pelaku tindak pidana perjudian ini bisa dilaksanakan hanya di satu tempat, yaitu di kantor pusat," simpul Himawan.

Kesepakatan ini diharapkan dapat melancarkan proses pemeriksaan yang sering terhambat oleh birokrasi. Himawan juga mengapresiasi kolaborasi antara Bareskrim dan perbankan dalam menangani kasus perjudian online.

Langkah Proaktif dalam Penanganan Kasus

Baru-baru ini, Bareskrim Polri menyerahkan uang senilai Rp 58,1 miliar terkait tindak pidana pencucian uang dari judi online untuk dieksekusi jaksa. Penyerahan ini merupakan hasil dari analisis yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Direktorat Siber Bareskrim Polri melaksanakan kegiatan strategis berupa penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara," lanjut Himawan.

Beliau menekankan bahwa keberhasilan dalam eksekusi tersebut menunjukkan sinergitas yang baik antar kementerian dan lembaga. Komitmen untuk serius menangani kasus judi online diharapkan dapat menjaga integritas sistem keuangan negara.

Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU