Selasa, 03 MARET 2026 • 18:40 WIB

Pemerintah Evaluasi Harga Tertinggi Minyakita Amid Lonjakan Harga CPO

Author

Pemerintah Evaluasi Harga Tertinggi Minyakita Amid Lonjakan Harga CPO

Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng Minyakita seiring dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di tingkat global.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan bahwa pembahasan mengenai penyesuaian ini masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi yang diambil.

Kenaikan Harga CPO dan Implikasinya

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait HET Minyakita sedang diarahkan untuk memahami dampak kenaikan harga bahan baku terhadap harga jual produk minyak goreng.

Sarwo menegaskan, "itu masih dalam kajian (menaikkan HET Minyakita). Sekarang untuk Minyakita DMO itu 35% kita serahkan ke Bulog untuk dikelola." Melalui pernyataan ini, jelas terlihat fokus pemerintah untuk mencari solusi yang efektif dalam menjaga ketersediaan dan harga Minyakita di pasar.

Kenaikan harga CPO global dianggap sebagai faktor yang sangat mempengaruhi. Meskipun begitu, Sarwo mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu produsen terbesar CPO di dunia, sehingga menjaga pasokan dalam negeri tetap menjadi prioritas.

Apabila kajian harga diteruskan, diskusi akan melibatkan semua pihak di sektor minyak goreng. Namun, Sarwo menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada pemanggilan resmi untuk produsen minyak goreng.

Stabilitas Harga Melalui DMO

Dalam hal distribusi, skema domestic market obligation (DMO) memiliki peran penting untuk menjaga harga tetap stabil. Sekitar 35% dari total pasokan Minyakita sudah dialokasikan untuk Grup Perum Bulog, yang bertugas untuk mendistribusikan minyak ke pasar tradisional.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Menurut Bapanas, harga Minyakita yang melalui Bulog tetap stabil di kisaran Rp15.700 per liter. Sarwo mengatakan, "Harga Minyakita di pasar yang mendapat suplai Bulog relatif stabil di angka Rp15.700 per liter, sesuai HET."

Meski demikian, harga di luar skema distribusi Bulog cenderung tinggi. Sarwo menjelaskan, "Kalau yang tidak dapat dari Bulog ada yang masih harganya Rp17.000 (per liter), Rp18.000 (per liter) ada. Tapi tidak banyak."

Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata harga Minyakita nasional per pekan keempat Februari 2026 mencapai Rp16.716 per liter.

Pemantauan dan Pengawasan Pasar

Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 28 Februari 2026, tercatat 275 daerah memiliki harga Minyakita di atas Rp15.700 per liter. Hal ini mencakup 25 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan 250 lainnya di wilayah luar Jawa.

Sarwo mengungkapkan bahwa meski kondisi pasar dapat berfluktuasi, pemerintah terus berupaya untuk memonitor dan menilai dampak dari kebijakan yang ada. Ini penting untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan akhir mengenai HET Minyakita. Sarwo menekankan perlu untuk berhati-hati agar keputusan yang diambil memberi dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sebagai bagian dari tanggung jawab, Bapanas akan tetap mengawasi perkembangan harga dan ketersediaan agar setiap keputusan didasarkan pada data dan fakta yang akurat.

Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU