Sabtu, 28 FEBRUARI 2026 • 15:31 WIB

Operasional 47 Dapur MBG Dihentikan Sementara oleh Badan Gizi Nasional

Author

Operasional 47 Dapur MBG Dihentikan Sementara oleh Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah menemukan pelanggaran kualitas pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian ini dimulai setelah evaluasi yang berlangsung hingga pertengahan Februari 2026.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta

Langkah ini diambil setelah terdeteksi beberapa menu yang tidak memenuhi standar, termasuk roti berjamur dan lauk basi. Hal ini menggarisbawahi pentingnya pemenuhan kualitas makanan untuk masyarakat.

Temuan Kualitas yang Mencolok

Sesuai data yang dirilis oleh Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026, terdapat 47 kasus pelanggaran yang terdeteksi di tiga wilayah kerja BGN. Wilayah I melaporkan lima kasus, Wilayah II mencatat 30 kasus, dan Wilayah III menyumbang 12 kasus.

Dalam laporan tersebut, berbagai jenis menu dinyatakan tidak layak konsumsi, seperti roti berjamur, buah busuk, dan lauk yang basi. Pemeriksaan juga menemukan telor mentah dan menu-menu lain yang tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing

Langkah Penghentian Sementara

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa penghentian operasional ini adalah bagian dari prosedur standardisasi yang harus diikuti. "Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh," ujarnya.

Keputusan untuk menghentikan operasional diambil setelah verifikasi lapangan dan laporan dari tim pengawas. Evaluasi ini mencakup produk makanan, sistem manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.

Penegakan Standar Kualitas

Nanik menegaskan hubungan erat antara program MBG dengan kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Oleh karena itu, BGN melakukan pengawasan yang ketat dan transparan.

Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak sudah ditarik sebelum dikonsumsi. Meskipun demikian, BGN tetap memberikan sanksi administratif untuk menegakkan standar dan sebagai pembelajaran sistemik bagi semua penyelenggara.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU