Dwi Sasetyaningtyas dan Suami Bersedia Kembalikan Dana Beasiswa LPDP Setelah Kontroversi Media Sosial
Dwi Sasetyaningtyas, penerima beasiswa LPDP, beserta suaminya, Arya Iwantoro, mengumumkan niat mereka untuk mengembalikan dana beasiswa beserta bunganya. Keputusan tersebut muncul setelah sebuah video pernyataan Dwi viral dan memicu reaksi negatif di masyarakat.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Purbaya Yudhi Sadewa, Direktur Utama LPDP, mengonfirmasi bahwa Arya belum memenuhi kewajiban pengabdian yang menjadi syarat penerimaan beasiswa. Sebagai respons, mereka sepakat untuk mengembalikan dana yang diterima setelah komunikasi dengan pihak terkait.
Kontroversi Video Viral
Sebuah video yang menampilkan Dwi menyatakan 'cukup saya WNI, anak jangan' telah menjadi titik awal viralnya kontroversi ini. Pernyataannya tersebut dianggap merendahkan negara, dan mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kekecewaannya melalui konferensi pers. 'Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami dan dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya,' jelasnya.
Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025
Kewajiban Pengabdian Beasiswa LPDP
Salah satu syarat bagi penerima beasiswa LPDP adalah menyelesaikan kewajiban pengabdian. Purbaya menegaskan bahwa Arya Iwantoro belum memenuhi persyaratan ini yang menjadi faktor utama pengembalian dana.
Purbaya juga menyampaikan bahwa perhitungan jumlah pengembalian dana termasuk bunga sedang dilakukan. 'Nanti, belum tahu tuh lagi dihitung, tapi saya sih minta dengan bunganya,' ungkapnya.
Sanksi dan Kebijakan Masa Depan
Purbaya menegaskan bahwa pengembalian dana ini akan berdampak pada sanksi administratif. 'Blacklist tuh artinya nanti dia enggak bisa kerja lagi dengan berhubungan pemerintah di sini, selama saya di sini,' tegasnya.
Lebih jauh, Purbaya menggarisbawahi pentingnya pemenuhan komitmen dari setiap penerima beasiswa. 'Uang penerima beasiswa ini bersumber dari pajak masyarakat dan utang negara yang dialokasikan untuk sumber daya manusia,' ujarnya, mengingatkan tanggung jawab semua penerima.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: