Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 14:57 WIB

Kasus Kematian Anggota Polisi di Sulsel: Satu Tersangka Ditetapkan

Author

Kasus Kematian Anggota Polisi di Sulsel: Satu Tersangka Ditetapkan

Polda Sulawesi Selatan telah mengungkap satu tersangka dalam kasus kematian Bripda Dirja Pratama, yang ditemukan tewas di baraknya pada 22 Februari. Tersangka dengan inisial P adalah senior korban dan merupakan anggota polisi.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan pada korban. Penyidikan terus berlangsung untuk mengeksplorasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengakuan dan Bukti Medis

Kapolda Sulsel menjelaskan pengakuan tersangka P yang mengakui telah menganiaya Bripda Dirja. Hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulsel menunjukkan adanya kesesuaian antara keterangan tersangka dan kondisi fisik korban.

Djuhandhani menjelaskan, "Keterangan tersangka P ada kesesuaian dari hasil keterangan Biddokes seperti memukul bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. Hal itu sudah sinkron." Hal ini memberikan dasar yang kuat bagi penyidik untuk melanjutkan penyidikan terhadap kasus ini.

Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat

Penyidikan Berlanjut

Kapolda menegaskan bahwa meski satu tersangka telah ditetapkan, penyidikan tidak berhenti di situ. Ia menyatakan pentingnya untuk menyelidiki lebih lanjut kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

"Kita tidak dengan begitu saja percaya. Karena kami masih melihat keterlibatan lainnya," ungkapnya. Pernyataan ini mencerminkan sikap hati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan anggota kepolisian.

Laporan Palsu dan Proses Penyelidikan

Djuhandhani juga menyoroti laporan awal yang dianggap tidak akurat mengenai penyebab kematian Bripda Dirja. Menurut informasi yang diterima, ia dikatakan meninggal akibat membenturkan kepalanya.

"Dari laporan awal yang kami terima dari anggota, bahwa Bripda Dirja meninggal dunia karena membentur-benturkan kepalanya. Itu pertama kali informasi yang kami dapatkan," bebernya. Namun, laporan tersebut kemudian terbukti tidak benar setelah penyelidikan lebih mendalam dilakukan.

Kepolisian melanjutkan investigasi dan menemukan bahwa penganiayaan oleh senior korban adalah penyebab dari kematiannya. "Setelah kita melakukan upaya pemeriksaan oleh Biddokes, kita temukan beberapa yang lebam, dan kita yakini bahwa itu adalah luka penganiayaan," pungkasnya.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU