Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 10:20 WIB

Dampak Ucapan Awardee Beasiswa LPDP Terhadap Komitmen Alumni

Author

Dampak Ucapan Awardee Beasiswa LPDP Terhadap Komitmen Alumni

Pernyataan kontroversial seorang awardee beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berinisial DS di Inggris baru-baru ini memicu perdebatan di kalangan publik. Ucapannya yang menginginkan anak-anaknya tidak menjadi warga negara Indonesia (WNI) menimbulkan keraguan terhadap komitmen alumni dalam mengabdi kepada tanah air.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum

Setelah video ucapan DS viral, terungkap bahwa suaminya, API, juga merupakan awardee LPDP dan belum menunjukkan kontribusi setelah menyelesaikan studi doktoralnya. LPDP pun memberikan klarifikasi terkait pentingnya komitmen alumni terhadap negara.

Pernyataan Kontroversial DS

DS, dalam sebuah video yang beredar, mengungkapkan bahwa ia ingin anak-anaknya memiliki paspor asing, mengatakan, "Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu...".

Rekaman tersebut telah dihapus, namun dampaknya masih terasa. Reaksi negatif di media sosial mencerminkan kekhawatiran publik terhadap komitmen pengabdian lulusan sekolah tinggi pemerintah.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa

Profil Suami dan Rekam Jejak Akademik

API, suami DS, menyelesaikan studi S2 di Utrecht University dan meraih gelar PhD pada tahun 2022 dengan tesis berjudul 'Morphodynamics of channel networks in tide-influenced deltas'. Ia menyatakan terima kasih kepada LPDP dalam tesisnya atas dukungan keuangan yang diberikan.

Sejak Oktober 2022, API menjabat sebagai Postdoctoral Researcher di University of Exeter. Karirnya terlihat menjanjikan, namun tanggung jawab untuk mengabdi setelah studi menjadi sorotan di tengah situasi ini.

Pentingnya Implementasi Komitmen Pasca Studi

LPDP memiliki persyaratan bagi setiap awardee untuk kembali dan berkontribusi setelah menempuh pendidikan. Anggi Afriansyah, seorang sosiolog pendidikan dari BRIN, menegaskan bahwa terdapat dokumen komitmen yang harus diisi oleh para alumni untuk kembali ke Indonesia.

Meskipun ada kelonggaran bagi alumni untuk melakukan penelitian di luar negeri, dibatasi hingga 24 bulan, perhatian lebih terhadap pengawasan dari LPDP sangat diperlukan. Tanpa pengawasan yang tepat, alumni dapat mengambil kesempatan untuk lebih lama tinggal di luar negeri tanpa memenuhi tanggung jawab mereka.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU