Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 17:50 WIB

Dua Pria Berpura-pura Polisi Ditangkap Usai Pemalakan Warga di Depok

Author

Dua Pria Berpura-pura Polisi Ditangkap Usai Pemalakan Warga di Depok

Dua pria berinisial AJ dan ZA ditangkap oleh Polres Metro Depok karena berpura-pura sebagai petugas polisi dan melakukan pemalakan terhadap warga. Mereka beraksi menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban di area terminal dan stasiun.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa

Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, kedua pelaku telah beroperasi lebih dari tiga kali dan berhasil memeras uang dari warga yang berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

Modus Operandi Pelaku

Dalam beberapa bulan terakhir, AJ dan ZA melakukan aksi pemalakan di Stasiun Depok Lama dan Stasiun Depok Baru. Mereka mengenakan pakaian yang mirip dengan seragam polisi dan mengklaim sebagai anggota kepolisian untuk menakut-nakuti warga.

Pelaku diketahui membeli pistol mainan melalui e-commerce, yang kemudian mereka gunakan untuk mengancam korban. Uang yang berhasil mereka ambil dari korban adalah nominal kecil, yaitu berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

Aksi mereka berlangsung dengan cepat dan sering kali terjadi di tempat-tempat ramai seperti stasiun dan terminal, di mana banyak warga tidak siap menghadapi ancaman yang muncul dari mereka.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Penangkapan dan Barang Bukti

AJ dan ZA ditangkap pada Rabu malam saat beraksi di Terminal Depok Baru. Mereka terpergok saat mencoba memalak seorang juru parkir dan mengancam dengan pistol mainan yang mereka miliki.

Setelah penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang terdiri dari pistol mainan, seutas kabel ties, dan kaos hitam bertuliskan 'Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya'.

Dilaporkan juga bahwa saat ditangkap, kedua pelaku berada di bawah pengaruh alkohol, yang mungkin memengaruhi perilaku mereka selama beraksi.

Reaksi Masyarakat dan Tindakan Kepolisian

Peristiwa pemalakan ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, terutama di Instagram, di mana warga mengunggah video penangkapan pelaku. Kejadian ini menyentuh rasa keadilan masyarakat akan tindakan kriminal yang tidak semestinya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan mencurigakan dan melaporkannya agar dapat mencegah potensi bahaya lebih lanjut. Kesadaran akan keamanan lingkungan menjadi tema penting yang disampaikan oleh polisi.

AJ dan ZA kini berada dalam tahanan Polres Metro Depok, dan polisi melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang modus operandi yang mereka lakukan serta kemungkinan adanya korban lain.

Baca juga: Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU