Istri dari AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, dan Aipda Dianita Agustina, telah ditetapkan untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN). Keputusan ini diambil setelah hasil asesmen menunjukkan adanya konsumsi narkotika jenis ekstasi oleh keduanya.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, tim asesmen merekomendasikan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN RI. Hasil uji laboratorium menunjukkan sampel rambut Miranti dan Dianita positif terpapar narkoba.
Detail Proses Rehabilitasi dan Temuan Narkoba
Rehabilitasi bagi Miranti dan Dianita dilakukan berdasarkan rekomendasi tim asesmen yang telah memeriksa kondisi mereka. Ini merupakan langkah penting dalam penanganan masalah kecanduan yang dihadapi kedua perwira tersebut.
Hasil penyelidikan lanjutan mengungkapkan bahwa mereka diduga mengkonsumsi narkotika jenis MDMA atau ekstasi. Konfirmasi ini didapat melalui tes rambut yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan paparan narkoba yang dialami.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah penangkapan suami Miranti, AKBP Didik Putra, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di Tangerang, Banten, beserta barang bukti yang mencolok.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus
Konsekuensi Hukum Terhadap AKBP Didik dan Aipda Dianita
Didik Putra, yang merupakan mantan Kapolres Bima Kota, kini memahami dampak hukum dari tindakannya, termasuk kemungkinan pemecatan tidak hormat dari institusinya. Saat ini, ia sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri menunggu proses hukum yang lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan mencakup 16,3 gram sabu dan 49 butir ekstasi, serta beberapa jenis obat terlarang lainnya. Penemuan ini memicu proses hukum lanjutan dan menciptakan sorotan publik yang lebih tajam terhadap kasus ini.
Tidak hanya penyalahgunaan narkoba, tetapi aliran dana dari narkotika juga menjadi fokus penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan kompleksitas kasus yang melibatkan pelanggaran hukum di lingkungan kepolisian.
Tindakan Pihak Berwenang dan Masyarakat
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi di institusi mereka. Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pegawai yang terlibat dalam masalah narkotika.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dan dampak negatif yang ditimbulkannya. Diharapkan langkah rehabilitasi dapat menuntun mereka yang terjerat narkoba kembali ke jalur yang benar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menekankan pentingnya kerjasama antara institusi kepolisian, BNN, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Upaya tersebut sangat penting untuk menangani masalah yang berkaitan dengan kecanduan.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: