Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengklarifikasi kabar penolakan kepala desa terkait pengalokasian dana desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan sudah dibahas sejak awal.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
Menurut Prasetyo, kebijakan ini bukanlah pengurangan dana desa, melainkan penyesuaian alokasi untuk mendukung pembangunan yang lebih merata di pedesaan. Selain itu, program-program lain tetap akan berjalan tanpa mengganggu dana desa.
Klarifikasi Mensesneg mengenai Isu Penolakan
Prasetyo Hadi memastikan bahwa tidak ada kepala desa yang menolak alokasi dana untuk program Koperasi Menghadapi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam konferensi pers di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2026, ia menekankan, "Tidak ada yang menolak. Di mana yang menolak, semua sudah dibicarakan sejak awal."
Ia juga mempertanyakan sumber dari isu tersebut dan menegaskan pentingnya sosialisasi yang telah dilakukan pemerintah sebelum kebijakan ini diimplementasikan. Fokus utama alokasi dana desa adalah untuk memenuhi kebutuhan pengembangan desa secara optimal.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Tujuan Alokasi Dana Desa untuk Koperasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 mengatur persentase 58,03 dari anggaran Dana Desa 2026 untuk Koperasi Desa Merah Putih. Prasetyo menyatakan, "Pencairan Dana Desa untuk mendukung KDMP disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening penampung penyaluran dana."
Alokasi sebesar 58,03 persen tersebut setara dengan Rp 34,57 triliun, seperti yang tertuang dalam Pasal 15 ayat (3) PMK. Penyaluran ini akan digunakan untuk pembangunan fisik dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih di masing-masing daerah.
Pembangunan Desa dan Komitmen Pemerintah
Prasetyo menegaskan bahwa pergeseran alokasi dana desa tidak akan menghambat pembangunan di desa. Ia menjelaskan, "Tidak (mengganggu)," merujuk pada kelanjutan program lain yang juga mendukung pembangunan, seperti revitalisasi sekolah dan pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengembangan desa melibatkan berbagai program pemerintah yang tidak sepenuhnya bergantung pada dana desa. "Itu tidak menggunakan dana desa, ya," kata Prasetyo, menunjukkan adanya sumber lain yang tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: