Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 17:06 WIB

BNN Tegaskan Vape Sebagai Sarana Baru Penyalahgunaan Narkoba

Author

BNN Tegaskan Vape Sebagai Sarana Baru Penyalahgunaan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkapkan bahwa vape kini berfungsi sebagai media baru untuk mengkonsumsi narkoba. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam acara Focus Group Discussion yang diadakan di Jakarta.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR

Suyudi menambahkan bahwa pandangan umum bahwa vape dapat membantu seseorang untuk berhenti merokok adalah sama sekali tidak berdasar secara ilmiah. Hal ini memperingatkan bahwa pengguna vape mungkin berisiko beralih ke penggunaan narkoba.

Vape sebagai Media Konsumsi Narkoba

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa vape sudah berubah fungsi dari sekadar alternatif rokok menjadi sarana untuk menyembunyikan konsumsi narkoba. 'Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,' ujarnya.

Suyudi juga mencatat bahwa banyak pengguna tidak menyadari konten berbahaya dari cairan vape yang mereka gunakan. 'Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,' tambahnya.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut

Mitos Vape dan Berhenti Merokok

BNN memaparkan bahwa persepsi umum tentang vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah salah. Suyudi menegaskan, 'Saya tegaskan di sini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah.'

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pengguna vape berpotensi lebih besar untuk berpindah ke narkoba. Data terbaru menunjukkan bahwa penggunaan dan peredaran vape semakin meningkat, menambah kekhawatiran terkait risiko ini.

Zat Berbahaya dalam E-Liquid

Dalam penjelasannya, Suyudi menjelaskan bahwa banyak cairan vape (e-liquid) mengandung zat adiktif berbahaya. 'Cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang berisiko tinggi bagi kesehatan,' ungkapnya.

Dia juga mengingatkan bahwa zat adiktif ini termasuk sabu cair dan etomidate, yang sangat berbeda dengan persepsi masyarakat tentang penggunaan vape. 'Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, tetapi isinya ternyata sabu cair dan narkotika,' pungkasnya.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU