Selasa, 17 FEBRUARI 2026 • 14:02 WIB

Polisi Tangkap Bos Narkotika Internasional di Kualanamu

Author

Polisi Tangkap Bos Narkotika Internasional di Kualanamu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat malam, 13 Februari 2026.

Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos

Supriadi diduga merupakan pemimpin jaringan peredaran narkotika internasional, dan penangkapannya merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian dan petugas imigrasi.

Proses Penangkapan

Penangkapan Supriadi dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, bersama Satgas NIC yang diketuai oleh Kombes Kevin Leleury.

Informasi awal diperoleh dari petugas imigrasi Bandara Kualanamu yang berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka dan melaporkannya ke tim gabungan.

Kombes Handik Zusen menjelaskan, "Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi alias Adi T beserta barang bukti."

Tindakan cepat tim gabungan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berpotensi memperkuat kasus melawan tersangka.

Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam

Barang bukti meliputi satu paspor, satu KTP, serta delapan unit ponsel pintar yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal.

Selain itu, pihak kepolisian mengamankan lima kartu ATM, satu SIM internasional, dan satu boarding pass maskapai Air Asia.

Uang tunai sebesar tiga ringgit serta satu tas merek TUMI warna hitam juga ditemukan, yang menunjukkan jaringan operasional yang luas dan terorganisir.

Langkah Selanjutnya oleh Polisi

Setelah penangkapan, Supriadi segera dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penangkapan ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas jaringan narkotika internasional.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pelacakan terhadap jaringan tersangka lainnya yang terlibat dalam perdagangan narkotika.

Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia terus berlanjut dalam menghadapi tantangan besar dari kejahatan narkotika.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU