Senin, 16 FEBRUARI 2026 • 21:13 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Dukung Fatwa MUI Tentang Sampah di Sungai

Author

Menteri Lingkungan Hidup Dukung Fatwa MUI Tentang Sampah di Sungai

Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini menetapkan fatwa yang menyatakan haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut. Keputusan ini disambut positif oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer

Dalam acara di Bogor, Hanif mengungkapkan bahwa masalah sampah di Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat yang memerlukan perubahan perilaku masyarakat. “Kita tidak bisa lagi menunda,” ujarnya, menyerukan perlunya pengelolaan sampah yang lebih baik.

Dukungan Kementerian Lingkungan Hidup

Pada 15 Februari, Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya integrasi antara pendekatan teknis dan kesadaran moral dalam pengelolaan sampah. Ia mengharapkan dukungan dari para ulama untuk mendorong perubahan signifikan dalam perilaku masyarakat terkait isu ini.

Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Kabupaten Bogor. Hanif menegaskan, "Rantai ini harus kita putus dari hulunya," menyoroti perlunya tindakan pencegahan sejak awal agar tidak ada sampah yang dibuang sembarangan.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dampak Negatif Sampah pada Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup mengingatkan bahwa sampah yang tidak terkelola dapat berakhir di sungai dan laut, yang berdampak buruk bagi ekosistem. Hanif menyatakan, "Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya," dalam rangka menciptakan solusi jangka panjang.

MUI menegaskan bahwa fatwa ini merupakan tanggung jawab moral dalam menjaga lingkungan. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, juga menambahkan, "Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan."

Kerjasama untuk Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan

Kementerian Lingkungan Hidup mencatat bahwa pengelolaan sampah harus mulai dari pengurangan di sumbernya, serta peningkatan literasi publik dan penegakan hukum. Upaya kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, masyarakat, dan dunia usaha sangat diharapkan.

Melalui kolaborasi yang tepat, upaya pengendalian sampah dari hulu dapat menjadi langkah efektif dalam menjaga keberlanjutan ekosistem air. Diharapkan, tindakan ini dapat meminimalkan pencemaran dan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU