Minggu, 15 FEBRUARI 2026 • 19:35 WIB

Dua Remaja Garut Ditangkap Usai Pembunuhan Siswa di Bandung

Author

Dua Remaja Garut Ditangkap Usai Pembunuhan Siswa di Bandung

Dua pelajar asal Kabupaten Garut, YA (16) dan AP (17), ditangkap oleh polisi setelah terlibat dalam kasus pembunuhan ZAAQ, siswa SMP Negeri 26 Bandung.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton

Peristiwa tragis ini terjadi di lahan eks objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, dan menimbulkan keprihatinan masyarakat.

Rincian Peristiwa Pembunuhan

Pembunuhan ZAAQ terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, di lokasi Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong. Pelaku utama, YA, melakukan serangan brutal menggunakan botol dan pisau.

Menurut keterangan pihak kepolisian, YA memukul kepala korban dengan botol dan kemudian menikamnya sebanyak delapan kali di area perut. Insiden ini sangat mengerikan dan menjadi sorotan publik.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengatakan, 'Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan masih hidup'. Sayangnya, luka yang parah menyebabkan ZAAQ tidak dapat diselamatkan.

Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer

Aspek Hukum dan Ancaman Hukuman

Kedua pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ini menjadikan hukuman yang dihadapi sangat berat.

Hukuman yang mungkin diberikan kepada YA dan AP mencakup hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. AKBP Niko menegaskan bahwa, 'Ancamanya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.'

Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini.

Motif di Balik Kejahatan

Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa YA membunuh ZAAQ karena alasan dendam. Dendam tersebut muncul setelah korban memutuskan pertemanan yang telah terjalin antara keduanya.

'Intinya bahwa korban itu memberikan pernyataan menghentikan pertemanan sehingga pelaku dendam dan menghabisi korban di Bandung,' kata AKBP Niko.

Keluarga korban kini berada dalam keadaan berduka mendalam, dan pihak kepolisian meminta agar media menghormati kondisi mereka tanpa mengungkap detail lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU