Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengungkapkan permohonan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf terkait pernyataannya mengenai penonaktifan 24.401 penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Permintaan maaf ini muncul setelah timbulnya reaksi publik terhadap isu tersebut.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Sabtu (14/2/2026), ia menekankan bahwa tidak ada niat untuk menyalahkan Presiden dan menyebutkan bahwa pernyataannya sebelumnya mungkin menimbulkan kesalahpahaman.
Pernyataan Permintaan Maaf Wali Kota Denpasar
I Gusti Ngurah Jaya Negara mengakui adanya kesalahpahaman dalam pernyataannya yang lalu. Ia menyatakan, 'Saya memohon maaf kepada bapak Presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan, bapak presiden menginstruksikan kepada menteri sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar.'
Permintaan maaf ini terungkap setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan tanggapan negatif terhadap pernyataan Jaya Negara. Saifullah menegaskan bahwa penonaktifan tersebut tidak ada kaitannya dengan instruksi dari Presiden.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Konteks Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI
Penonaktifan terhadap 24.401 jiwa peserta BPJS Kesehatan PBI desil 6 hingga 10 didasarkan pada laporan dari Dinas Sosial Kota Denpasar. Dalam rapat yang diadakan, Jaya Negara memastikan komitmennya untuk mengakses layanan tetap bagi para penerima manfaat.
'Untuk itulah, saya melakukan rapat dan mengundang BPJS Kesehatan Kota Denpasar,' jelasnya. Ia juga menekankan bahwa dana APBD akan digunakan untuk memastikan kelangsungan layanan kesehatan bagi mereka yang terpengaruh.
Tanggapan Menteri Sosial Terhadap Kontroversi Ini
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, sangat menyayangkan pernyataan Wali Kota Denpasar yang dianggap dapat menyesatkan masyarakat. Ia menyatakan, 'Saya terus terang menyesalkan pernyataan salah satu wali kota, yang menyatakan seakan-akan penonaktifan PBI merupakan instruksi presiden.'
Saifullah menegaskan bahwa keputusan untuk menonaktifkan program itu berlandaskan pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran. Ia menekankan, 'Karena penonaktifan itu semata-mata didasarkan data yang ada,' menunjukkan bahwa akurasi data adalah hal yang sangat penting.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: