Jumat, 13 FEBRUARI 2026 • 11:05 WIB

Utang Pemerintah Indonesia Capai 40,5% dari PDB, Apa Artinya Bagi Ekonomi Kita?

Author

Utang Pemerintah Indonesia Capai 40,5% dari PDB, Apa Artinya Bagi Ekonomi Kita?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa total utang pemerintah Indonesia diperkirakan akan mencapai 40,5% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2025.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Dengan defisit anggaran yang mencapai 2,92%, Purbaya menekankan pentingnya utang sebagai langkah strategis untuk memulihkan ekonomi yang tertekan.

Utang dan PDB: Angka yang Mencolok

Pada tahun 2025, total utang pemerintah Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 9.647,5 triliun berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

PDB Indonesia pada saat itu diperkirakan sebesar Rp 23.821,1 triliun, menunjukkan persentase utang yang signifikan terhadap ekonomi nasional.

Purbaya menjelaskan bahwa angka utang ini tidak dapat dibandingkan langsung dengan tahun sebelumnya, mengingat transparansi data utang yang kurang pada tahun 2024.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak

Pentingnya Utang untuk Pemulihan Ekonomi

Purbaya mengatakan bahwa pengambilan utang merupakan langkah strategis di tengah perlambatan ekonomi yang signifikan.

Beliau menyatakan, 'Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit tapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya.'

Hal ini mencerminkan tantangan besar bagi pemerintah untuk mengendalikan defisit sambil tetap menjaga pertumbuhan ekonomi.

Keseimbangan Aset dan Kewajiban Negara

Posisi kewajiban pemerintah, termasuk utang jangka pendek dan panjang, tercatat mencapai Rp 10.269 triliun pada akhir tahun 2024.

Sementara itu, total aset negara pada periode yang sama mencapai Rp 13.692,4 triliun, menunjukkan posisi ekuitas pemerintah di angka Rp 3.424,4 triliun.

Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani, menyatakan, 'Ini menggambarkan kekayaan bersih negara dan kapasitas fiskal yang tetap dapat terjaga dan diandalkan untuk menopang kebutuhan pembangunan nasional secara berkelanjutan.'

Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU