Jumat, 13 FEBRUARI 2026 • 10:30 WIB

Kritik dan Solusi BPJS Kesehatan dalam Penanganan PBI Nonaktif

Author

Kritik dan Solusi BPJS Kesehatan dalam Penanganan PBI Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberikan respons terhadap kritik anggota DPR terkait penanganan Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif.

Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari

Dalam rapat di Komisi IX, Ghufron mendorong anggota DPR untuk lebih proaktif dalam mengelola data PBI, menyatakan, 'Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji. Bapak minta berapa?'.

Tensi Rapat dan Isu PBI Nonaktif

Rapat di Komisi IX DPR pada 11 Februari 2026 menyentuh masalah PBI nonaktif yang berdampak pada masyarakat, terutama pasien yang membutuhkan perawatan kesehatan.

Data menunjukkan 11 juta PBI dinonaktifkan, dengan sekitar 120.000 pasien menderita penyakit katastropik, menambah beban bagi sistem kesehatan.

Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer

Masalah Data dan Tanggapan Kementerian Sosial

Ali Ghufron menjelaskan bahwa penonaktifan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dilakukan tanpa memberi BPJS kesempatan untuk mengelola data dengan baik.

Surat penonaktifan untuk 11 juta PBI diterima pada 27 Januari 2026 dan berlaku pada 1 Februari, mengakibatkan tantangan waktu dalam sosialisasi ke masyarakat.

Solusi dan Implikasi bagi Pasien

Setelah diskusi panjang, BPJS Kesehatan sepakat untuk menunda penonaktifan selama tiga bulan ke depan untuk memberikan waktu lebih dalam sosialisasi.

Ali Ghufron menegaskan pasien PBI dengan penyakit katastropik akan tetap mendapatkan akses perawatan gratis, mencakup hampir 103.000 orang yang terpengaruh.

Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU