TNI Angkatan Udara berhasil melakukan uji coba pendaratan jet tempur F-16 dan pesawat Super Tucano di Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung pada Rabu, 11 Februari 2026.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta
Uji coba ini menjadi langkah penting dalam pengembangan sistem pertahanan Indonesia dengan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Pelaksanaan Uji Coba Pendaratan
Uji coba pendaratan dimulai dengan pesawat Super Tucano yang melakukan persiapan pendaratan di jalan tol. Pesawat ini melakukan dua kali percobaan sebelum berhasil mendarat dengan baik, disambut tepuk tangan para hadirin.
Setelah sukses dengan Super Tucano, jet tempur F-16 melanjutkan serangkaian percobaan yang serupa. Hanya pada kesempatan ketiga, pesawat F-16 berhasil melakukan pendaratan yang aman, menunjukkan efektivitas jalan tol sebagai alternatif landasan pacu.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Pernyataan Wakil Menteri Pertahanan
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, mengungkapkan bahwa uji coba ini adalah langkah maju untuk sistem pertahanan Indonesia. "Semua laporan menyatakan kondisi yang aman, jadi semua rencana bisa berjalan dengan lancar," tambahnya.
Ia menekankan bahwa sistem pertahanan di Indonesia melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya TNI. "Ini adalah salah satu perwujudan dari pelaksanaan undang-undang terkait pertahanan negara," ungkap Donny.
Rencana Pembangunan Jalan Tol Multifungsi
Donny mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan merencanakan pembangunan jalan tol yang dapat berfungsi sebagai landasan pesawat tempur. "Kami sudah memiliki roadmap untuk pembangunan jalan tol di berbagai daerah di Indonesia," ujarnya.
Tujuan dari pembangunan jalan tol multifungsi ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan pertahanan negara. Dengan adanya alternatif landasan di berbagai lokasi, TNI dapat beroperasi lebih fleksibel dalam menghadapi ancaman.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: