Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 16:04 WIB

Pengangguran di Indonesia Turun Menjadi 7,35 Juta Orang per November 2025

Author

Pengangguran di Indonesia Turun Menjadi 7,35 Juta Orang per November 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,35 juta orang per November 2025. Angka ini menunjukkan penurunan 0,109 juta orang dibandingkan periode sebelumnya.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi untuk kedua jenis kelamin di seluruh wilayah, baik perkotaan maupun pedesaan.

Tingkat Pengangguran Terbuka dan Angkatan Kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia per November 2025 tercatat 4,74%, lebih rendah dibandingkan 4,85% pada Agustus 2025. Sebagian besar total angkatan kerja mencapai 155,27 juta orang, di mana 147,91 juta orang di antaranya aktif bekerja.

Amalia menambahkan bahwa peningkatan angkatan kerja sebanyak 1,262 juta orang menunjukkan adanya perbaikan di sektor ketenagakerjaan. Meskipun terjadi penurunan jumlah bukan angkatan kerja, hal ini dinilai memberikan dampak positif secara keseluruhan.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut

Perkembangan Demografi Pekerja

Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 1,371 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Dari total tersebut, 100,497 juta orang tercatat sebagai pekerja penuh waktu, 35,858 juta orang sebagai pekerja paruh waktu, dan 11,558 juta sebagai setengah pengangguran.

Sementara itu, pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran mengalami penurunan, masing-masing sebesar 0,438 juta orang dan 0,042 juta orang. Ini menunjukkan adanya pergeseran menuju pekerjaan yang lebih formal di pasar kerja.

Peningkatan Pekerja Formal

Proporsi pekerja dalam sektor formal mengalami kenaikan dari Agustus hingga November 2025, mencapai 42,30% dari total penduduk yang bekerja. Kenaikan ini didorong oleh bertambahnya jumlah buruh, karyawan, dan pegawai di sektor formal.

Perubahan ini diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi setelah pandemi dengan membuka lebih banyak peluang kerja. Amalia menegaskan, 'Meningkatnya jumlah pekerja formal sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi negara ini.'

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU