Konflik antara Teddy Pardiyana dan keluarga Sule mengenai warisan almarhumah Lina Jubaedah memanas setelah sejumlah dokumen dari safety box milik Lina dilaporkan hilang. Peristiwa ini terungkap saat Putri Delina, anak Sule, berusaha mengurus aset warisan.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar
Putri Delina terkejut mendapati bahwa safety box yang seharusnya berisi dokumen penting telah diambil oleh orang lain tanpa persetujuannya. Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai prosedur dan hak akses terhadap isi safety box tersebut.
Hilangnya Dokumen Penting dari Safety Box
Sule, yang lebih dikenal publik sebagai Entis Sutisna, menceritakan kejadian yang dialami Putri Delina ketika mencoba mengurus dokumen di bank. Saat itu, Putri terkejut ketika diberitahu bahwa dokumen dalam safety box sudah diambil oleh orang lain dua hari sebelumnya.
Kejadian ini membuat Sule merasa curiga, karena proses pengambilan isi safety box di bank biasanya sangat ketat. Hanya individu tertentu yang memiliki akses atau surat kuasa untuk membuka safety box tersebut.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton
Reaksi Sule dan Penjelasan Tentang Status Dokumen
Sule menyatakan bahwa ia tidak sepenuhnya memahami prosedur yang berlaku di bank terkait dengan safety box almarhumah Lina. Kekecewaannya semakin dalam saat mengetahui bahwa dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan anak-anaknya hilang.
Ia juga menegaskan bahwa isi safety box bukanlah bagian dari warisan untuk Teddy Pardiyana, melainkan berhubungan dengan Rizky Febian dan bisnis kontrakan yang dimilikinya.
Peringatan dan Harapan Kembali
Sule meminta dengan tegas agar semua dokumen yang hilang dapat dikembalikan. Ia menyatakan, "Kalau memang ada beberapa surat yang hilang, ya tinggal dikembalikan. Suratnya ke mana?".
Selain itu, Sule menambahkan bahwa mengambil hak orang lain memiliki konsekuensi hukum. Ia memperingatkan, "Ingat itu hak orang lain lho. Itu hak Iky. Sudah, balikin itu dulu."
Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: