Selasa, 03 FEBRUARI 2026 • 12:50 WIB

Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Akses Ilegal Rekaman CCTV Inara Rusli

Author

Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Akses Ilegal Rekaman CCTV Inara Rusli

Agung Eko Haryanto, sopir Inara Rusli, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan akses ilegal rekaman CCTV di Bareskrim Polri. Ia adalah orang pertama yang memperoleh rekaman tersebut.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia

Kuasa hukum Agung, Sukardi, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima pembayaran atau fasilitas dari penjualan rekaman yang dituduhkan, secara tegas membantah isu tersebut.

Proses Pemeriksaan dan Kronologi Pengambilan Rekaman

Agung Eko Haryanto diperiksa menyusul laporan dugaan akses ilegal yang dilakukan oleh Inara Rusli. Kuasa hukum Agung, Sukardi, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan adalah untuk mendalami jadwal dan kronologi pengambilan rekaman tersebut.

Sukardi juga menambahkan bahwa Inara tidak pernah memberi instruksi jelas baik untuk menyuruh maupun melarang pengambilan rekaman. Agung terlibat dalam perawatan teknis di kediaman Inara, termasuk pemeliharaan CCTV yang ada.

Selama pemeriksaan, Agung menghadapi 14 pertanyaan yang berkaitan dengan rekaman CCTV. Pembahasan meliputi konteks pengambilan rekaman dan situasi di rumah saat kejadian berlangsung.

Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari

Bantahan Terkait Penjualan Rekaman

Dalam kesempatan tersebut, Sukardi menegaskan bahwa tidak ada penyerahan rekaman CCTV kepada Virgoun dari Wardatina Mawa. Ia bersama Agung menilai isu penjualan rekaman kepada istri sah Insanul Fahmi sangat tidak berdasar.

Sukardi merinci bahwa meskipun Agung adalah yang pertama mendapatkan rekaman, cara perolehannya hingga saat ini masih belum jelas. Ia sekali lagi menekankan bahwa Agung tidak memperoleh keuntangan dari situasi tersebut.

Pengambilan CCTV sendiri didasari rasa curiga adanya orang asing di rumah saat insiden terjadi, yang menyebabkan diskusi antara sejumlah orang mengenai langkah yang perlu diambil.

Latar Belakang Kasus dan Kontroversi

Kasus ini dimulai pada November 2025, saat Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal rekaman CCTV ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Rekaman tersebut diduga diakses dan disebarluaskan tanpa izin terkait skandal perselingkuhan yang melibatkan Inara dan Insanul Fahmi.

Perhatian publik terhadap kasus ini meningkat, apalagi mengingat keterlibatan figur publik, dan berkaitan erat dengan isu privasi serta pengelolaan data pribadi. Proses pemeriksaan di Bareskrim Polri masih berjalan dan potensi pengembangan kasus tetap besar.

Melalui sorotan media, kasus ini mencerminkan tantangan hukum dan etika yang kompleks muncul seiring dengan kemajuan teknologi di dalam masyarakat.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU