Olahraga padel kini tengah menggeliat dan mendapatkan tempat di hati masyarakat Indonesia. Dengan istilah yang sering melekat sebagai gabungan tenis dan squash, padel menawarkan pengalaman bermain yang berbeda dan seru.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Lapangan yang lebih kecil dengan dinding menambah keseruan permainan ini, membuatnya ramah untuk semua kalangan, terutama bagi yang baru mengenal olahraga ini.
Sejarah Padel
Padel pertama kali diciptakan di Meksiko pada tahun 1969 oleh Enrique Corcuera. Ia mengadaptasi elemen-elemen dari tenis dan membuat permainan dalam ukuran yang lebih kecil dengan dinding.
Sejak kemunculannya, padel telah berkembang pesat, terutama di Spanyol dan negara-negara berbahasa Spanyol lainnya. Saat ini, popularitas olahraga ini mulai menembus berbagai negara, termasuk Indonesia.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Cara Bermain Padel
Lapangan padel memiliki ukuran sekitar sepertiga dari lapangan tenis dan dilengkapi dengan dinding di sisi-sisinya. Pemain dapat memanfaatkan dinding ini untuk mengubah arah bola, menambah dimensi strategis dalam permainan.
Permainan ini biasanya dimainkan secara ganda, melibatkan dua pasangan. Raket yang digunakan pun berbeda, yaitu raket berlubang yang lebih ringan dan mudah digunakan, serta pola servis yang lebih sederhana untuk memudahkan pemain pemula.
Alasan Padel Makin Populer
Salah satu daya tarik utama padel adalah inklusivitasnya, yang memungkinkan berbagai usia dan tingkat keahlian untuk ikut bermain. Ini menjadikan padel ideal untuk kegiatan sosial bersama teman atau keluarga.
Tak hanya itu, suasana sosial yang ada di dalam permainan padel juga menjadi faktor penting. Banyak klub yang menyediakan fasilitas lengkap, sehingga menciptakan pengalaman bermain yang menyenangkan sekaligus kesempatan untuk bersosialisasi.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: