Jumat, 30 JANUARI 2026 • 16:47 WIB

Kepolisian Toronto Mengungkap Kasus Pelat Dinas Pemalsuan di Mobil Porsche Cayenne

Author

Kepolisian Toronto Mengungkap Kasus Pelat Dinas Pemalsuan di Mobil Porsche Cayenne

Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pemalsuan pelat dinas Kementerian Pertahanan yang terpasang pada mobil Porsche Cayenne. Mobil tersebut ditemukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada tanggal 28 Januari 2026.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelat dinas tersebut tidak terdaftar dan tidak sesuai dengan dokumen resmi yang ada, menandakan adanya aktivitas ilegal.

Pendalaman Temuan Awal di Bandara

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya mulai mencurigai mobil berpelat dinas setelah melakukan pemantauan di Bandara Halim Perdanakusuma. "Pihak Kementerian Pertahanan merasa curiga dengan pelat dinas yang parkir di Halim Perdanakusuma," ungkapnya dalam konferensi pers.

Setelah adanya laporan, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa pelat dinas tersebut adalah milik Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan. Hal ini memicu keputusan untuk meneruskan penyelidikan atas potensi pelanggaran hukum.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa

Identifikasi Pengemudi dan Status Dokumen

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan surat izin mengemudi (SIM) atas nama yang diinisialkan sebagai RNN. Kombes Budi Hermanto menyatakan, "Dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang."

Terkait status pekerjaan orang tua RNN, Budi menambahkan bahwa "yang bersangkutan bukan pegawai dari Kemenhan," yang menambah kompleksitas kasus ini.

Respons dari Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dalam pernyataannya melalui media sosial menegaskan bahwa mobil Porsche Cayenne yang terlibat tidak terdaftar sebagai inventaris resmi. Mereka menekankan bahwa "penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya."

Kemhan juga menjelaskan bahwa tindakan pihak berwenang di lapangan telah sesuai prosedur yang berlaku. Pengemudi mobil tersebut diproses oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan tindakan hukumnya.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU