Keberadaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai institusi kembali menjadi sorotan terkait dugaan korupsi kuota haji. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa organisasi ini tidak terlibat dalam isu hukum tersebut.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Dalam pernyataannya, Gus Yahya juga menyoroti pentingnya memisahkan tanggung jawab individu dari institusi di tengah kasus yang melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pernyataan Gus Yahya di Kantor PBNU
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada tanggal 30 Januari 2026, Gus Yahya menjelaskan posisi PBNU terkait kasus hukum ini. Dia menegaskan, 'PBNU dan Nahdlatul Ulama secara institusi sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh Yaqut di KPK itu.'
Gus Yahya mengungkapkan bahwa jika terdapat individu dari petinggi PBNU yang terlibat, pihak yang bersangkutan harus mengikuti proses hukum tanpa mengaitkannya dengan organisasi. 'Silakan saja, silakan diproses,' imbuhnya.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis
Garis Pemisah Tanggung Jawab
Jelasnya, Gus Yahya menekankan adanya pemisahan tanggung jawab antara individu dan institusi. Ia mengatakan, 'Nah, soal bahwa manusia, individu-individu ini mungkin melakukan kekeliruan, ya itu adalah tanggung jawab individu, bukan tanggung jawab dari institusi.'
Memisahkan tanggung jawab tersebut adalah langkah penting untuk menjaga integritas organisasi, serta memastikan bahwa pelanggaran individu tidak mencemari reputasi PBNU secara keseluruhan.
Dugaan Keterlibatan Petinggi PBNU
Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin Abdurrahman, telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji. Dalam pemeriksaan tersebut, Aizzudin menyatakan bahwa ia tidak menerima uang terkait kasus tersebut.
KPK sendiri telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus ini, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, dan kini sedang melanjutkan penyelidikan mengenai aliran dana terkait kuota haji.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: