Rabu, 28 JANUARI 2026 • 16:09 WIB

Prediksi Meningkatnya PHK di Indonesia pada 2026, Apa Penyebabnya?

Author

Prediksi Meningkatnya PHK di Indonesia pada 2026, Apa Penyebabnya?

Sejumlah pemimpin buruh di Indonesia memperkirakan adanya lonjakan signifikan dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2026 akibat menurunnya daya beli masyarakat.

Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat

Dalam konferensi pers pada Rabu, 28 Januari 2026, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan bahwa masalah regulasi dan biaya hidup yang meningkat menjadi faktor utama penyebab PHK.

Analisis Potensi PHK di Tahun 2026

Said Iqbal dalam penjelasannya menunjukkan bahwa penelitian internal KSPI memperkirakan adanya peningkatan PHK tanpa mencantumkan angka pasti. "PHK berpotensi semakin bertambah di 2026. Dalam Litbang KSPI dan Partai Buruh, kami perkirakan PHK akan terus bertambah," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengidentifikasi beberapa faktor yang memperburuk keadaan, salah satunya adalah pelambatan daya beli masyarakat. "Ada tiga faktor: pertama daya beli makin menurun, ditambah upah murah lagi," jelasnya.

Regulasi yang tidak mendukung dunia usaha juga menjadi sorotan. "Kedua, regulasi yang tidak berpihak kepada dunia usaha. Ketiga, biaya hidup semakin mahal, membuat banyak pabrik direlokasi ke daerah yang biaya-biayanya masih murah," katanya.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Dampak dan Tanggapan Terhadap Kebijakan Upah

Said Iqbal juga menegaskan bahwa kenaikan upah minimum bukanlah penyebab utama meningkatnya PHK. "Jadi semua persoalan PHK bukan karena upah. Upah itu hanya retorika yang dibangun agar kembali kepada rezim upah murah," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa situasi ini sering dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban membayar pesangon dan mempermudah perekrutan melalui outsourcing. "Agar mereka PHK tidak membayar pesangon, agar outsourcing bisa direkrut kembali," tegasnya.

Sikap KSPI terhadap kebijakan upah minimum juga menunjukkan keprihatinan akan keamanan pekerjaan di masa depan, terutama di tengah perubahan ekonomi.

Permintaan Tindakan Dari Pemerintah

Said Iqbal berharap Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah proaktif untuk menghindari pengulangan PHK massal yang dapat merugikan banyak pekerja. "Kita minta Presiden Prabowo Subianto benar-benar turun tangan," jelasnya.

Upaya pengambilan langkah drastis dianggap sangat penting guna mencegah terulangnya tragedi di industri, seperti kejadian yang menimpa Sritex. "Kasus ini dinilai bisa menjadi pengulangan tragedi Sritex," katanya.

Ia juga menyerukan supaya Menteri Hukum mencabut keputusan yang menghalangi izin operasional beberapa perusahaan, agar kegiatan usaha bisa pulih kembali. "KSPI minta Menteri Hukum yang sekarang mencabut keputusan lama agar izin operasional kembali berjalan," ungkapnya.

Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU