Harga emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. mengalami penurunan pada perdagangan tanggal 27 Januari 2026, setelah tiga hari berturut-turut mengalami kenaikan.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Menurut data dari PT Antam, harga emas satuan 1 gram kini dijual seharga Rp2.916.000, turun Rp1.000 dari harga sebelumnya.
Penurunan Harga Emas Antam
Pada hari ini, harga emas satuan 1 gram di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta terdaftar pada Rp2.916.000 per batang. Penurunan ini merupakan akhir dari tren kenaikan yang telah meningkat sebesar Rp127.000 per gram dalam tiga hari terakhir.
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan, dengan harga saat ini berada di level Rp2.749.000 per gram, turun Rp1.000 dari perdagangan sebelumnya.
Pelemahan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi investor mengenai arah perdagangan emas Antam ke depan.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Perbandingan dengan Harga Emas Global
Harga emas Antam hari ini bertolak belakang dengan perkembangan harga emas global. Di pasar spot, harga emas dunia mencatat kenaikan sebesar 0,67% dan berada di posisi US$5.047,78 per troy ons.
Sebelumnya, harga emas dunia juga mengalami kenaikan sebesar 0,64% dan mencapai level US$5.014,29 per troy ons. Bahkan, harga emas sempat melampaui titik tertinggi sepanjang masa di level US$5.110,50 per troy ons.
Penting untuk dicatat bahwa tren global ini berpotensi memengaruhi mata uang dan ekonomi internasional secara keseluruhan.
Relevansi Kenaikan Emas Global
Kenaikan harga emas global yang signifikan mencerminkan permintaan yang tinggi di pasar internasional. Sementara itu, penurunan harga emas Antam menjadi perhatian bagi investor dan pelaku pasar.
Walaupun harga emas Antam telah mengikuti tren global, terdapat faktor lokal yang memengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. Menurut para analis, fluktuasi ini mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah.
Dengan latar belakang ini, pelaku pasar diharapkan dapat mengambil langkah yang bijak dalam menghadapi situasi yang selalu berubah.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: