Senin, 26 JANUARI 2026 • 20:41 WIB

DPR Resmi Tetapkan Sembilan Anggota Baru Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Pimpin

Author

DPR Resmi Tetapkan Sembilan Anggota Baru Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Pimpin

Komisi II DPR RI telah resmi menetapkan sembilan anggota Ombudsman RI untuk periode 2026-2031 melalui uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung pada Senin (26/1). Hery Susanto terpilih sebagai ketua dalam jajaran kepengurusan yang baru ini.

Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam

Keputusan itu diambil melalui musyawarah mufakat antara delapan fraksi di Komisi II, yang memilih dari 18 calon anggota yang telah diseleksi sebelumnya.

Proses Pemilihan Calon Anggota Ombudsman

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, menjelaskan bahwa pemilihan ini dilakukan melalui proses yang sangat transparan. 'Melalui forum musyawarah mufakat yang menghadirkan delapan fraksi di Komisi II DPR RI, kami tadi bersepakat menetapkan nama-nama yang telah kami umumkan,' ujarnya.

Dari 18 calon yang mengikuti seleksi, hanya sembilan yang berhasil terpilih. Sebanyak dua anggota di antara mereka merupakan bagian dari periode sebelumnya, sementara sisanya adalah wajah baru yang dianggap mampu memberikan kontribusi lebih.

Rifqi berharap keputusan ini dapat memenuhi ekspektasi sebagai mitra kerja lembaga Ombudsman RI. 'Mudah-mudahan apa yang kami putuskan ini bisa betul-betul sesuai dengan ekspektasi Komisi II DPR RI,' jelasnya.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Daftar Anggota Ombudsman Periode 2026-2031

Sembilan komisioner yang terpilih untuk periode mendatang adalah Hery Susanto sebagai ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua, serta Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota lainnya.

Keberagaman latar belakang anggota, yang mencakup akademisi, aktivis, dan mantan anggota DPD RI, diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam lembaga ini. Hal ini penting untuk memastikan lembaga tersebut berfungsi secara optimal.

Setelah ditetapkan, nama-nama tersebut akan dibawa ke sidang Paripurna untuk mendapatkan pengesahan dan dilantik oleh Presiden RI sebelum mereka menjalankan tugas mereka secara resmi.

Harapan atas Kinerja Ombudsman

DPR berharap bahwa komposisi baru ini dapat meningkatkan kinerja Ombudsman RI dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Rifqi menekankan pentingnya adanya perbaikan dalam kinerja dan performa lembaga ke depan.

Dengan pengurus baru, diharapkan Ombudsman dapat menangani aduan masyarakat dengan lebih baik. 'Kami semua berharap apa yang kami putuskan ini bisa memberi dampak positif bagi pelayanan publik,' tutupnya.

Proses penetapan ini adalah langkah penting untuk mewujudkan akuntabilitas yang tinggi di sektor pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Ombudsman.

Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU