Senin, 26 JANUARI 2026 • 14:04 WIB

Kapolri Tegaskan Posisi Strategis Polri di Bawah Presiden

Author

Kapolri Tegaskan Posisi Strategis Polri di Bawah Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap ide penempatan Polri di bawah kementerian. Ia berargumen bahwa langkah tersebut akan melemahkan institusi kepolisian dan kepemimpinan di Indonesia.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton

Pernyataan ini disampaikan di akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Posisi Polri yang Vital di Bawah Presiden

Dalam pernyataan tersebut, Jenderal Sigit menggarisbawahi pentingnya posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden RI. Ia menilai hal ini mendukung kinerja kepemimpinan negara dan menghindari kebingungan dalam pengambilan keputusan.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian,” jelas Jenderal Sigit.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan Polri sebagai alat negara sangat penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan efisien.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta

Respons Jenderal Sigit terhadap Usulan Dani Menteri Kepolisian

Selanjutnya, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa dirinya mendapat tawaran untuk menjadi menteri kepolisian. Meskipun demikian, ia menegaskan penolakannya dan lebih memilih untuk menjalankan tugasnya sebagai Kapolri.

“Kalau saya harus memilih, dan kemarin sudah saya sampaikan bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, 'Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian'?, saya lebih baik menjadi petani saja,” ungkapnya.

Tanggapan dari anggota Komisi III yang hadir menunjukkan dukungan yang kuat, di mana pernyataan tersebut direspon dengan tepukan tangan.

Komitmen untuk Mempertahankan Integritas Polri

Jenderal Sigit menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian sama dengan melemahkan institusi itu sendiri dan mengurangi kekuasaan Presiden. Ia percaya posisi Polri harus tetap berada di bawah Presiden demi menjaga integritas dan efektivitas fungsinya.

“Oleh karena itu saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan instruksi kepada jajarannya untuk terus berjuang menjaga posisi Polri di bawah kepemimpinan Presiden untuk memastikan keutuhan dan kinerja institusi.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU