Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati terhadap peningkatan penipuan digital yang dikenal dengan istilah love scam. Modus penipuan ini memanfaatkan psikologi korban melalui hubungan asmara dan kini semakin meluas di seluruh dunia.
Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, mengungkapkan bahwa masalah ini bukan hanya sekadar fenomena lokal, tapi juga menjadi perhatian utama di level internasional.
Peningkatan Kasus Love Scam
Love scam kini menjadi salah satu modus penipuan yang paling berkembang pesat di dunia. Di tanah air, penipuan ini sering kali ditemukan bersamaan dengan modus penipuan lainnya, seperti penipuan belanja online dan investasi bodong.
Friderica menjelaskan, "Satu hal yang menjadi penting, khusus, adalah maraknya love scam," saat acara Penyerahan Dana Masyarakat Korban Scam, yang menunjukkan urgensi dalam mengantisipasi peningkatan kasus ini.
Laporan dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menunjukkan bahwa wilayah Jawa, terutama DKI Jakarta dan Jawa Barat, memiliki jumlah laporan kasus love scam terbanyak. Hal ini menandakan tingginya kerentanan konsumen di daerah tersebut terhadap penipuan digital saat ini.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Dampak Ekonomi dan Keuangan
Berdasarkan estimasi, kerugian yang diakibatkan oleh penipuan ini dapat mencapai hingga Rp9 triliun. Dari total 432 ribu laporan yang masuk ke OJK, terdapat 721 ribu rekening yang teridentifikasi terlibat dalam aktivitas penipuan.
Dari kasus ini, sekitar 397 ribu rekening sudah diblokir. OJK mencatat, total dana yang berhasil diblokir hingga kini mencapai lebih dari Rp400 miliar.
"Sebetulnya dana yang bisa kita blokir adalah Rp400 miliar namun hari ini yang bisa kita kembalikan clean and clear Rp161 miliar," ungkap Friderica, menekankan pada pentingnya upaya pemulihan dana bagi para korban.
Kunci Keberhasilan Pelaporan
Friderica menggarisbawahi bahwa kecepatan melapor terhadap kejahatan siber adalah kunci untuk memulihkan dana yang hilang. Korban yang melapor dengan segera memiliki peluang hingga 100 persen untuk mendapatkan kembali uang mereka.
"Yang orang lapornya cepat, dana itu dikembalikan 100 persen," ujarnya. Sebaliknya, jika pelaporan terlambat, dana tersebut dapat berpindah ke berbagai platform, termasuk kripto dan belanja online.
Hal ini menegaskan urgensi bagi masyarakat untuk mengikuti tata cara pelaporan yang benar agar dapat mencegah kerugian lebih lanjut.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: