Dokter kecantikan Samira Farahnaz, atau lebih dikenal dengan sebutan Doktif, telah secara resmi menolak tawaran uang damai sebesar Rp5 miliar dari Richard Lee. Penolakan ini disampaikan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang sedang diproses di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat
Penolakan Tawaran Damai
Doktif mengungkapkan telah menerima tawaran untuk uang damai. Namun, ia menegaskan, "Uang yang kamu tawarkan sebesar Rp5 miliar ke Doktif itu tidak akan Doktif terima."
Menurut Doktif, tawaran tersebut tidak relevan jika tidak menyelesaikan masalah kerugian yang dialami masyarakat. Ia meminta agar Richard Lee mengembalikan ratusan miliar yang telah diambil dari masyarakat sebagai syarat utama untuk berdamai.
Baca juga: Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Keterbukaan dalam Proses Penyelesaian
Doktif juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelesaian. "Kalau mau berdamai, fair saja. Berapa kerugian masyarakat, kembalikan uang mereka. Itu baru kita damai," ujar Doktif, menekankan perlunya keadilan bagi masyarakat.
Ia meminta agar setiap diskusi mengenai penyelesaian dilakukan secara terbuka di depan media untuk menjaga akuntabilitas.
Tujuan untuk Menjatuhkan Efek Jerah
Dalam pernyataan terakhirnya, Doktif menyebutkan bahwa dia ingin memberikan efek jera kepada oknum dokter yang melanggar. "Tujuan Doktif satu, jangan ada lagi oknum dengan profesi dokter mengambil uang masyarakat awam seenak mereka, seolah-olah kebal hukum," tambahnya.
Dengan sikap tegas ini, Doktif berharap dapat meningkatkan disiplin di kalangan praktisi medis di Indonesia, sehingga praktik kedokteran tidak merugikan publik.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: