Elon Musk telah resmi mengajukan gugatan kepada OpenAI dan Microsoft dengan tuntutan ganti rugi mencapai US$134 miliar atau sekitar Rp2.273 triliun. Gugatan ini muncul akibat dugaan penipuan terkait perubahan misi OpenAI dari nonprofit menjadi lebih profit oriented.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Musk diwakili oleh saksi ahli C. Paul Wazzan, yang menegaskan bahwa Musk berhak mendapatkan bagian besar dari valuasi OpenAI yang kini diperkirakan mencapai US$500 miliar karena sumbangan awal yang telah ia berikan.
Konteks dan Latar Belakang Gugatan
Elon Musk, sebagai salah satu investor awal OpenAI, merasa ditipu atas perubahan mendasar dalam misi perusahaan. Awalnya, OpenAI didirikan dengan misi nonprofit, namun kini lebih berorientasi profit.
Angka ganti rugi yang mencolok tersebut diusulkan oleh ekonom C. Paul Wazzan yang mendampingi Musk, yang berargumen bahwa sumbangan keuangan Musk harus dihargai sesuai dengan valuasi perusahaan saat ini.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri
Klausul Ganti Rugi dan Analisis Finansial
Wazzan menyebutkan bahwa Musk berhak atas bagian signifikan dari valuasi OpenAI berdasarkan kontribusi awalnya sebesar US$38 juta. Ia memperkirakan kerugian yang tidak sah yang dikantongi oleh OpenAI dan Microsoft bisa mencapai antara US$65,5 miliar hingga US$109,4 miliar.
Tim hukum Musk berpendapat bahwa hak atas kompensasi yang selayaknya merupakan hal yang wajar bagi seorang investor awal. Namun, besaran tuntutan menciptakan spekulasi apakah gugatan ini lebih berhubungan dengan posisi tawar Musk atau keseluruhan masalah finansial.
Dampak pada Reputasi dan Hubungan Kerja Sama
Gugatan ini juga berpotensi merusak hubungan kerja sama antara Musk, OpenAI, dan Microsoft. Baru-baru ini, OpenAI diketahui telah menginformasikan kepada para investor tentang klaim Musk yang dianggap mereka berlebihan.
Menariknya, kekayaan Musk yang kini mencapai sekitar US$700 miliar menjadikannya sebagai orang terkaya di dunia, membuat tuntutannya terlihat sebagai bagian dari strategi yang lebih luas dalam menghadapi industri kecerdasan buatan yang berkembang pesat.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: