Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan penunjukan KG-PA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta pada 18 Januari 2026.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Penunjukan ini diharapkan menjadi solusi bagi konflik internal yang melibatkan dua putra almarhum SISKS Pakubuwana XIII yang mengklaim sebagai penerus tahta.
Urgensi Penunjukan Tedjowulan
Fadli Zon menyatakan bahwa penunjukan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keragaman budaya dan keaslian bangunan keraton. Pemerintah merasa perlu segera menetapkan penanggung jawab untuk menghindari potensi masalah yang lebih besar.
Kekhawatiran pemerintah muncul karena ada dua klaim bertentangan mengenai penerus tahta dalam Keluarga Keraton Surakarta. Jika penunjukan ini tidak dilakukan segera, memberikan bantuan untuk pelestarian keraton akan menjadi lebih sulit.
Fadli Zon juga menekankan bahwa keputusan ini diambil dengan hati-hati dan bertujuan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada, sesuai dengan tugas pemerintah dalam melestarikan warisan budaya.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Reaksi dari Keluarga Keraton
Kubu Pakubuwana XIV Purbaya telah menyampaikan protes atas penunjukan Tedjowulan, dengan GKR Panembahan Timoer Rumbai menilai bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses resmi ini. Penolakan ini menunjukkan adanya ketidakpuasan di kalangan anggota keluarga yang menginginkan keterlibatan lebih besar dalam keputusan yang mempengaruhi warisan mereka.
Meskipun begitu, Fadli Zon menjelaskan bahwa Kementerian Kebudayaan telah berulang kali mengundang kubu PB XIV Purbaya untuk berdiskusi. Ia menyatakan bahwa undangan ini dilaksanakan berdasarkan identitas hukum yang tertera di KTP masing-masing.
Pentingnya melibatkan semua pihak menjadi titik fokus dalam proses pengambilan keputusan ini, meskipun ada tantangan dalam komunikasi antar pihak keluarga.
Kolaborasi Antar Kementerian untuk Pelestarian
Fadli Zon menjelaskan bahwa penunjukan Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta telah mendapatkan kesepakatan dari berbagai kementerian terkait. Ini termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum, yang turut serta dalam upaya ini.
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu memberikan solusi dalam pertikaian internal keluarga keraton, serta menciptakan ruang bagi musyawarah untuk mencapai mufakat.
Dengan penunjukan ini, pemerintah berharap pelestarian dan pemanfaatan kawasan cagar budaya di Keraton Surakarta dapat dilakukan dengan sukses, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: