Dua warga negara Indonesia, termasuk anggota Brimob Polda Aceh, terlibat dalam desersi untuk bergabung dengan tentara bayaran Rusia dalam konflik Ukraina.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Kasus ini telah memicu kekhawatiran akan rekrutmen tentara bayaran di Indonesia dan dampaknya terhadap citra nasional.
Kasus Muhammad Rio: Pelanggaran yang Fatal
Muhammad Rio, seorang Brigadir Dua yang dipecat dari kepolisian, menghadapi pelanggaran kode etik setelah absen dari dinas tanpa izin. Dua kali ia dihubungi untuk kembali bertugas, namun tetap tidak muncul.
Sebelum kasus ini, Rio juga pernah diadili karena pelanggaran serius terkait perselingkuhan, yang berujung pada mutasi ke Yanma Brimob.
Sejak 8 Desember 2025, Rio sudah tidak melaksanakan tugasnya dan Polda Aceh mencarinya hingga mencatat namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Konfirmasi bahwa ia bergabung dengan tentara bayaran Rusia diperoleh melalui pengiriman foto dan video yang ia kirimkan via WhatsApp, memaksa Polda Aceh untuk menanggapi pelanggarannya.
Satria Arta Kumbara: Mantan TNI yang Berkelana ke Rusia
Satria Arta Kumbara, mantan anggota TNI Angkatan Laut, juga terlibat dalam rekrutmen ini setelah terdeteksi dalam unggahan di TikTok. Ia diketahui telah desersi sejak 13 Juni 2022.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Pihak TNI AL mengkonfirmasi bahwa keputusan pemecatannya diambil melalui pengadilan militer secara in absentia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa Satria kehilangan status kewarganegaraannya begitu bergabung dengan militer asing, yang merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang kewarganegaraan Indonesia.
Setelah menyadari fatalitas tindakannya, ia meminta maaf kepada pemerintah dan berharap untuk kembali ke Indonesia dengan menyesali ketidaktahuannya mengenai konsekuensi hukum yang akan dihadapi.
Implikasi Bergabung dengan Tentara Bayaran
Fenomena desersi dari WNI menuju tentara bayaran Rusia menunjukkan tantangan yang serius untuk Indonesia, terutama dalam aspek pengawasan warganya di luar negeri. Ini mencatatkan pertanyaan penting tentang faktor pendorong yang menghantui keputusan individu.
Partisipasi warga dalam tindakan tersebut tidak hanya membahayakan mereka secara hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap citra Indonesia di kancah internasional.
Polda Aceh, bareng instansi terkait, dituntut untuk lebih proaktif dalam mencegah individu yang hendak melanggar hukum dengan mengikuti jejak serupa.
Keterlibatan dalam isu internasional semacam ini mengindikasikan perlunya kebijakan yang lebih ketat dalam pengawasan terhadap warga negara di luar negeri, khususnya dalam waktu-waktu konflik.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: