Jumat, 16 JANUARI 2026 • 20:49 WIB

Eggi Sudjana Mengklarifikasi Pertemuannya dengan Jokowi: Bukan untuk Minta Maaf

Author

Eggi Sudjana Mengklarifikasi Pertemuannya dengan Jokowi: Bukan untuk Minta Maaf

Eggi Sudjana, yang sebelumnya terjerat kasus ijazah palsu terkait mantan Presiden Joko Widodo, akhirnya menerima surat penghentian penyidikan (SP3). Dalam pernyataan resminya, Eggi menegaskan bahwa pertemuannya dengan Jokowi bukanlah untuk meminta maaf, melainkan untuk menegakkan kebenaran.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Pertemuan yang terjadi di Terminal IIF Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 16 Januari 2026 itu menjadi kesempatan bagi Eggi untuk menjelaskan posisinya terkait konflik hukum yang tengah ia alami. Ia juga menegaskan bahwa tak ada pengajuan restorative justice sebelumnya.

Momen Penting di Terminal IIF

Dalam pertemuan dengan Jokowi, Eggi Sudjana menyampaikan beberapa poin penting. Ia berusaha melakukan dialog dengan menyajikan dua perspektif, yaitu upaya menyelesaikan konflik antara kebenaran dan kebatilan dengan cara yang damai.

Eggi menegaskan, "Nggak bisa saya mohon. Nggak bisa juga Jokowi yang mohon," menunjukkan bahwa kesepakatan bersama menjadi krusial dalam mencapai restorative justice. Hal ini menunjukkan betapa komunikasi yang baik diperlukan dalam menyelesaikan isu hukum yang kompleks.

Ia menekankan bahwa ajaran Islam menyebutkan kebatilan akan hilang saat kebenaran datang. Menurutnya, penyampaian kebenaran dalam konteks hukum harus dilakukan melalui dialog yang berlandaskan tabayun.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Respon Eggi tentang Restorative Justice

Eggi mengklarifikasi mengenai isu pengajuan restorative justice, menjelaskan bahwa hal tersebut harus berlandaskan kesepakatan dan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Ia merasa bahwa proses hukum yang dihadapinya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kebenaran yang dimaksud adalah penetapan dirinya sebagai tersangka yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum," jelas Eggi, merujuk perlunya perlindungan yang ia rasa tidak didapatkan sebagai saksi.

Ia juga menyatakan bahwa sebelumnya tak pernah menjalani proses penyidikan secara benar, menganggap kebijakan yang diambil melanggar undang-undang perlindungan saksi dan korban.

Inisiasi Pertemuan oleh Kuasa Hukum

Kuasa hukum Eggi, Elida Netty, menegaskan bahwa inisiatif pertemuan dengan Jokowi berasal dari dirinya. Usaha ini dilakukan untuk meminta restorative justice berkaitan dengan kasus yang dihadapi kliennya.

Elida sempat menawarkan opsi restorative justice kepada Eggi, dan pengajuan tersebut disambut dengan baik oleh Eggi. Hal ini mendorong Eggi untuk berkomunikasi langsung dengan Jokowi, yang ternyata mendapatkan respon positif.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab, di mana Eggi dijamu dengan hidangan istimewa. Ini menandakan pendekatan yang lebih bersahabat di tengah konflik hukum yang tengah berlangsung.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU