Rabu, 14 JANUARI 2026 • 11:25 WIB

Investasi Kripto Timothy Ronald: Seorang Korban Mengklaim Rugi Hingga Rp3 Miliar

Author

Investasi Kripto Timothy Ronald: Seorang Korban Mengklaim Rugi Hingga Rp3 Miliar

Timothy Ronald, seorang influencer dan pendiri Akademi Crypto, kini tengah menghadapi tuduhan penipuan investasi kripto. Younger, salah satu korban, melaporkan kerugian sebesar Rp3 miliar kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar

Laporan tersebut disampaikan setelah Younger menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Meskipun mengaku rugi besar, Younger masih enggan menjelaskan rinci kronologi kejadiannya.

Proses Pelaporan di Polda Metro Jaya

Younger melaporkan kerugian yang dideritanya pasca pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 13 Januari 2026. Dia menyebutkan, "Sesuai di laporan saya itu (kerugian) sekitar Rp3 miliar," menggarisbawahi semua bukti yang dia miliki terkait kasus ini.

Di sisi lain, Younger tidak mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai kronologi kejadiannya. "Setelah BAP (berita acara pemeriksaan) mungkin saya bisa ceritain untuk kejadiannya bagaimana," ujarnya, menunjukkan harapannya untuk membagikan informasi lebih lanjut setelah proses hukum berjalan.

Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Peran Kuasa Hukum dan Pemeriksaan Saksi

Kuasa hukum Younger, Jajang, menjelaskan peran kliennya sebagai pelapor dalam kasus ini. "Kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif," ungkapnya.

Dua orang saksi juga dijadwalkan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. Jajang menambahkan, 'Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang) mendaftar di kita,' menunjukkan bahwa kasus ini berpotensi melibatkan lebih banyak korban.

Dukungan Polda Metro Jaya dalam Penyelidikan

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto telah mengonfirmasi penerimaan laporan tentang kasus ini. Ia menyatakan, "Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik," menandakan bahwa penyelidikan telah dimulai.

Pihak kepolisian berencana mengundang pelapor dan saksi untuk memberikan klarifikasi. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan dengan memeriksa barang bukti, penting untuk memastikan kelayakan hukum dari laporan yang diajukan serta melindungi hak-hak para korban.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU