Senin, 12 JANUARI 2026 • 17:37 WIB

Investigasi KPK Terhadap Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara Terkait Pajak

Author

Investigasi KPK Terhadap Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara Terkait Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam kasus PT Wanatiara Persada (WP). Kasus ini mengarah pada dugaan suap dalam pemeriksaan pajak yang berpotensi merugikan negara hingga Rp75 miliar.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Penyidikan resmi dimulai setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 9 Januari lalu, di mana lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa pejabat pajak. KPK menemukan indikasi adanya aliran suap yang lebih luas di daerah.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berakar dari dugaan korupsi di PT Wanatiara Persada, sebuah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Pengelolaan pajak yang tidak sesuai dengan regulasi diharapkan dapat merugikan pendapatan negara secara signifikan.

KPK mencatat bahwa potensi kerugian negara akibat tindakan tersebut bisa mencapai angka yang sangat besar. Investigasi ini bermula dari laporan masyarakat dan temuan KPK di lapangan.

Dugaan suap ini melibatkan proses yang kompleks, dan pihak KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam skema ilegal ini. Penyidikan yang mendalam menjadi prioritas agar semua pihak yang terlibat bisa diidentifikasi.

Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan

Proses Hukum dan Tindak Lanjut KPK

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa fokus utama KPK saat ini adalah tindak pidana suap yang terjadi di Jakarta. Meskipun PT Wanatiara Persada beroperasi di Maluku Utara, sebagian besar penyidikan berpusat pada KPP Madya Jakarta Utara.

“Namun, apabila ditemukan bukti kuat yang mengarah pada aliran suap dan izin tambang yang melibatkan pihak-pihak di daerah, KPK tidak segan untuk memperluas penyidikan,” jelas Asep.

KPK terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari berbagai sumber, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Penyidikan ini diharapkan bisa mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di sektor pajak.

Detail Skema Suap dan Implikasi

Skema suap ini terungkap dari pemeriksaan pajak PT WP untuk tahun pajak 2023. Terdapat tawaran dari pejabat pajak untuk menurunkan kewajiban pajak perusahaan dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar, yang berarti pengurangan hingga 80 persen.

Dana untuk kesepakatan tersebut diduga diperoleh melalui kontrak fiktif dengan jasa konsultan, yang memfasilitasi praktik korupsi ini. KPK pun telah menyita uang sebesar Rp6,38 miliar terkait dengan operasi tangkap tangan.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap sektor perpajakan dan mengindikasikan perlunya reformasi dalam pengelolaan pajak untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU