Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) baru-baru ini menanggapi gol kontroversial yang dicetak oleh Garudayaksa FC di pertandingan melawan FC Bekasi City dalam Championship Liga 2 2025-2026.
Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam
Laga yang berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong, pada Sabtu (10/1/2026) berakhir imbang 1-1, namun keputusan wasit terkait gol tersebut menuai sorotan luas.
Proses Gol Kontroversial
Gol Garudayaksa FC dicetak oleh Obet Choiri pada menit ke-33, berawal dari situasi sepak pojok yang diambil oleh Feby Eka Putra.
Video rekaman menunjukkan bahwa bola tidak sepenuhnya berada dalam area sudut saat tendangan dilakukan, tetapi wasit, Mansyur, tetap mengesahkan gol tersebut.
Keputusan wasit ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pengamat sepak bola, terutama karena tidak ada komunikasi antara wasit utama dan ruang VAR mengenai posisi bola.
Reaksi PSSI
Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kejadian tersebut oleh Komite Wasit.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
"Ini yang kami minta kepada teman-teman Komite Wasit untuk dievaluasi," ujarnya saat menjelaskan situasi kepada media di Jakarta.
Sebagai langkah strategis, PSSI memutuskan untuk menerapkan VAR pada Championship 2025-2026, mengindikasi komitmen untuk meningkatkan standar keadilan dalam pertandingan.
Pentingnya Kolaborasi Wasit dan VAR
Arya Sinulingga menggarisbawahi bahwa keberadaan VAR sangat penting sebagai alat bantu bagi wasit untuk menjamin keadilan dalam pertandingan.
"Karena VAR dihadirkan untuk membuat pertandingan lebih fair dan bisa dinikmati dengan baik," tambahnya.
Ia juga menekankan perlunya kerja sama yang baik antara wasit utama dan petugas VAR untuk mencegah keputusan yang merugikan salah satu tim.
PSSI kini berharap mendapatkan laporan hasil evaluasi dari Komite Wasit mengenai miskomunikasi dan keputusan yang diambil dalam pertandingan tersebut.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: