Minggu, 11 JANUARI 2026 • 16:25 WIB

Dana Rp100 M untuk Pembongkaran Tiang Monorel dan Penataan Jalan di DKI Jakarta

Author

Dana Rp100 M untuk Pembongkaran Tiang Monorel dan Penataan Jalan di DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk membongkar tiang monorel yang tidak terpakai di Jalan HR Rasuna Said.

Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos

Selain itu, dana ini juga digunakan untuk penataan jalan dan trotoar, meningkatkan infrastruktur kota secara keseluruhan.

Alokasi Anggaran Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa dana Rp 100 miliar dimaksudkan untuk lebih dari sekadar pembongkaran tiang monorel.

Ia menekankan bahwa dana ini merupakan bagian dari sebuah usaha lebih besar untuk memperbaiki infrastruktur di Jalan Rasuna Said.

Dalam pernyataannya di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Pramono menggarisbawahi pentingnya pengelolaan anggaran untuk perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.

Ia mengatakan, 'Rp 100 miliar yang dikeluarkan itu bukan hanya untuk membongkar (tiang monorel),' menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas jalan dan area sekitarnya.

Target Pembongkaran Tiang Monorel

Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta telah menjadwalkan untuk membongkar 98 tiang monorel yang berada di Jalan HR Rasuna Said mulai hari Rabu mendatang.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa biaya yang dialokasikan juga mencakup perbaikan jalan dan trotoar.

Dinar Wenny, Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga, mengharapkan bahwa pembongkaran ini akan selesai pada September 2026.

Dalam rencananya, setelah pembongkaran akan ada penataan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi pejalan kaki.

Penataan Jalan dan Trotoar

Pembongkaran tiang monorel diperkirakan akan menghasilkan jalan yang lebih ideal, baik untuk pejalan kaki maupun kendaraan.

Dinar Wenny menambahkan bahwa fokus utama penataan ini adalah peningkatan fasilitas untuk pejalan kaki dan penerangan jalan umum.

Heru Suwondo menjelaskan bahwa semua biaya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan difokuskan pada pemeliharaan aset jalan dan trotoar yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dengan demikian, proyek ini tidak hanya merespons kebutuhan akan pembongkaran, tetapi juga memastikan bahwa infrastruktur kelak lebih baik dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU