Pengadilan Agama Kota Bandung telah mengabulkan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, pada Rabu lalu.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan banding atas putusan tersebut dalam waktu 14 hari setelahnya.
Hak Asuh Anak dan Pembagian Tanggung Jawab
Dalam putusan, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengumumkan bahwa hak asuh anak mereka, Camillia Azzahra, diberikan kepada Atalia.
Sedangkan untuk anak angkat mereka, Arkana Aidan Misbach, akan diasuh bersama tanpa adanya putusan resmi mengenai hak asuh.
Debi menjelaskan, 'Kalau berdasarkan putusan, di dalam gugatan itu hanya ada anak kandung.' Hal ini penting untuk mengatur teknis pengasuhan Arkana yang akan dibagi antara Atalia dan Ridwan Kamil.
Awal Mula Perselisihan di Rumah Tangga
Perselisihan dalam pernikahan Atalia dan Ridwan Kamil mulai terdeteksi sejak Juni 2025, saat ketidak harmonisan menjadi tampak jelas.
Dokumen putusan menyebutkan, 'Keharmonisan rumah tangga hanya berlangsung hingga Juni 2025.' Sejak saat itu, keadaan rumah tangga mereka terus memburuk hingga terpaksa pisah tempat tinggal.
Pihak penggugat berpendapat bahwa pertengkaran yang terus menerus telah mengganggu kondisi psikologis semua anggota keluarga.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing
Proses Talak dan Gugatan Cerai
Pengadilan juga mencatat bahwa Ridwan Kamil telah menjatuhkan talak satu kepada Atalia pada September 2025.
Majelis hakim menilai bahwa upaya mediasi melalui keluarga tidak membuahkan hasil, sehingga gugatan cerai dilanjutkan.
'Pada September 2025, Tergugat telah menjatuhkan talak satu secara lisan dan tertulis,' paparan hakim dalam putusannya.
Berdasarkan informasi ini, hakim memutuskan bahwa hubungan antara Atalia dan Ridwan Kamil tidak dapat dipertahankan lagi.
Pernyataan Resmi Setelah Perceraian
Usai perceraian, Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf atas masalah yang terjadi di rumah tangganya dan mencatat bahwa keputusan untuk berpisah diambil tanpa adanya konflik terbuka.
Ia menyatakan, 'Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik.'
Sebaliknya, Atalia menegaskan bahwa perceraian ini sepenuhnya merupakan masalah internal dan tidak melibatkan pihak ketiga.
Debi menambahkan, 'Perceraian ini resmi merupakan permasalahan internal keluarga,' dan meminta masyarakat untuk menghormati privasi mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: